Rutan Polrestabes Surabaya Overload, Didominasi Tahanan Kejari Perak

0 90

SURABAYA, Lenzanasional.com – Rutan Polrestabes Surabaya overload. Rutan yang berkapasitas 355 tahanan itu kini dihuni 439 orang. Banyaknya penghuni rutan bukan tanpa alasan.

Selain dihuni tahanan penyidik, rutan itu juga menerima titipan tahanan dari Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak.

Jumlah tahanan kedua kejaksaan itu mencapai 218 orang. Hampir menyamai tahanan penyidik sebanyak 221 orang.

Kejari Tanjung Perak menjadi penyumbang tahanan lebih banyak daripada Kejari Surabaya.Jumlah tahanan Kejari Surabaya hanya 89 orang.

Sedangkan tahanan Kejari Tanjung Perak yang menghuni Rutan Polrestabes Surabaya mencapai 129 orang.

Jumlah tahanan Kejari Tanjung Perak di Rutan Polrestabes Surabaya masih cukup banyak meskipun sudah ada Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejari Tanjung Perak melalui Kasi Intelijen Jemmy Sandra mengatakan, pihaknya sudah memindahkan titipan tahanan dari kepolisian ke Lapas Medaeng secara berkala sebanyak dua kali dalam satu bulan.

“Namun perkara di Kota Surabaya cukup tinggi sehingga kami menjadwalkan secara bertahap untuk pemindahan dengan memperhatikan kelengkapan administrasi.

Mengingat tahanan baru dilakukan pemindahan setelah mendapatkan penetapan penahanan dari pengadilan dan terdapat kuota pemindahan titipan tahanan dari Kepolisian ke Lapas Medaeng,” ujar Jemmy.

Selain itu, menurut Jemmy, pihaknya telah melakukan terobosan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif untuk mengurangi tahanan di kepolisian dan lapas.

Kejari Tanjung Perak juga secara aktif telah melakukan penyuluhan hukum mengenai kesadaran hukum kepada masyarakat untuk menekan angka kriminalitas.

Sementara itu, Kepala Kejari Surabaya melalui Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana mengatakan, jumlah titipan tahanan Kejari Surabaya di Rutan Polrestabes Surabaya sebenarnya hanya sedikit. “Karena jumlah perkara menurun. Otomatis tahanannya turun,” kata Putu.

Pihaknya juga rutin memindahkan tahanan dari rutan kepolisian setiap dua pekan sekali.

Menurut dia, dilihat dari data jumlah asal tahanan, Rutan Polrestabes Surabaya tidak akan sampai overload ketika hanya menampung titipan tahanan dari Kejari Surabaya.

“Tapi, penghuninya dari tahanan penyidik dan dua kejari,” ujarnya.

Hari Jumat (05/05) Kejari Surabaya memindahkan 43 tahanan dari Rutan Polrestabes Surabaya ke Rutan Kelas 1 Medaeng Sidoarjo. Joko Budi Darmawan, SH., MH.

Kajari Surabaya mengatakan bahwa keseluruhan tahanan berjenis kelamin laki-laki dan berstatus tahanan majelis hakim yang masih dalam proses persidangan.

Pemindahan tahanan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap minggu.

Kajari menambahkan, saat ini tahanan titipan Kejari Surabaya di Rutan Polrestabes Surabaya tersisa 46 orang yang terdiri dari 25 orang tahanan laki-laki dan 21 tahanan perempuan.

Ada beberapa tahanan yang sudah incracht (berkekuatan hukum tetap) dan baru dilaksanakan pemindahan dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) baru menerima salinan putusan.

Kejari Surabaya rutin memindahkan tahanan ke Rutan Kelas 1 Medaeng, namun sejak pandemi Covid-19 pemindahan tahanan dibatasi oleh pihak Rutan dan aturan tersebut berlaku hingga saat ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Rutan.(Rif)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com