TANJUNG PERAK, Lenzanasional – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025 guna meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025.
Pada hari keempat operasi, sebanyak 95 pelanggar lalu lintas ditindak. Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi meliputi menerobos lampu merah (37 pelanggar), melawan arus (33 pengendara), serta tidak menggunakan helm (25 pelanggar).

Kanit Regident Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Dodik Eko Susanto, mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berkendara.
“Mari bersama-sama patuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Gunakan helm, taati rambu lalu lintas, dan selalu utamakan keselamatan di jalan,” ujarnya di sela-sela operasi.
Operasi Keselamatan Semeru 2025 tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggar, tetapi juga sebagai upaya menekan angka kecelakaan fatal dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” tambah Iptu Dodik.
Selain tindakan penilangan, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengendara agar lebih memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Operasi ini menyasar berbagai jenis pelanggaran prioritas, antara lain: Berboncengan lebih dari satu orang, Melebihi batas kecepatan, Pengendara di bawah umur, Tidak menggunakan helm SNI, Pengemudi roda empat tidak memakai sabuk pengaman, Menggunakan ponsel saat berkendara, Mengemudi dalam pengaruh alkohol, Melawan arus, Menggunakan knalpot brong, Menerobos lampu merah.
Penegakan hukum akan terus dilakukan untuk menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman. Pihak kepolisian mengajak seluruh pengguna jalan untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan keselamatan berkendara.(**)