Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperluas cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), terutama bagi pekerja informal yang hingga kini masih minim perlindungan.
Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli dalam acara Public Expose BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) dan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Selasa (19/8/2025) di Jakarta. Kegiatan itu dihadiri 1.000 penerima manfaat program.
Tantangan Perlindungan bagi Pekerja Informal
Menaker mengungkapkan, pekerja informal kerap menghadapi sejumlah hambatan untuk mengakses jaminan sosial. Mulai dari skema iuran yang belum fleksibel, literasi rendah, hingga minimnya insentif bagi mereka untuk mendaftar secara mandiri.
“Baru sekitar 11,99 persen pekerja informal yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Padahal perlindungan sosial bukan beban, melainkan kebutuhan dasar setiap pekerja,” jelasnya.
Pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan Jamsostek mencapai 99,5 persen pada 2045, sejalan dengan visi Universal Social Protection.
Sinergi dan Digitalisasi Jadi Kunci
Menurut Yassierli, target tersebut hanya bisa dicapai jika ada sinergi multipihak, mulai dari pemerintah daerah, asosiasi, serikat pekerja, hingga pelaku UMKM.
“Gotong royong adalah DNA bangsa. Dengan skema iuran yang lebih fleksibel, edukasi komunitas, dan digitalisasi layanan, kita bisa wujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia,” ujarnya.
Digitalisasi, seperti penggunaan QRIS dan dompet digital untuk pembayaran iuran, dinilai akan memudahkan pekerja informal mengakses layanan. Sementara itu, kampanye publik berbasis komunitas dengan bahasa sederhana akan meningkatkan kesadaran mereka terhadap pentingnya jaminan sosial.
Peran Lembaga dan Inovasi Program
Menaker menekankan pentingnya pembagian peran: Kemnaker fokus pada kebijakan dan regulasi, Kementerian Agama menjangkau komunitas umat, sementara BPJS Ketenagakerjaan memperkuat layanan dan sosialisasi.
“Tantangan terbesar saat ini adalah kurangnya sosialisasi. Padahal manfaat Jamsostek sangat nyata, karena ketika risiko terjadi, negara hadir memberikan perlindungan,” tegas Yassierli.
Ia juga mengapresiasi dukungan IZI dalam memperluas perlindungan sosial dan mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk terus berinovasi, mulai dari pengembangan paket program, sosialisasi, hingga peningkatan kualitas layanan.
Harapan Pemerintah
Program perlindungan sosial ini disebut sebagai langkah awal menuju gerakan nasional yang ditargetkan mampu menjangkau ratusan ribu pekerja informal.
“Kami berharap kolaborasi lintas lembaga semakin diperkuat agar kepesertaan Jamsostek terus meningkat dan benar-benar menjadi jaring pengaman bagi pekerja serta keluarganya,” pungkas Yassierli.