Sinkronisasi Anggaran Pendidikan Jatim 2027, Komisi E DPRD Bahas Prioritas Program

SURABAYA – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2027 dalam rapat kerja yang digelar di Surabaya, Senin (19/10/2026). Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan program kerja dan alokasi anggaran dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah, termasuk sektor pendidikan.

Sinkronisasi program dan anggaran dinilai penting untuk memastikan kebijakan pendidikan di Jawa Timur berjalan terarah, efektif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam pembahasan anggaran tersebut, perencanaan program pendidikan perlu mempertimbangkan kebutuhan satuan pendidikan, peningkatan mutu pembelajaran, serta pemerataan akses layanan pendidikan di berbagai wilayah Jawa Timur.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang berorientasi pada hasil dan kebutuhan riil di lapangan.

“Perencanaan anggaran pendidikan harus disusun secara terarah dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Setiap program perlu mempertimbangkan kebutuhan satuan pendidikan, peningkatan kualitas pembelajaran, serta pemerataan akses pendidikan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” demikian usulan Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai.

Menurut arah kebijakan tersebut, penyusunan anggaran pendidikan tidak cukup hanya berfokus pada penyerapan anggaran. Lebih dari itu, setiap alokasi harus mendukung pencapaian target program dan mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Sinkronisasi Program Jadi Kunci Efektivitas Anggaran

Pembahasan Raperda APBD Jatim 2027 juga menjadi momentum untuk mencermati kesesuaian antara rencana program, kebutuhan pembiayaan, dan sasaran pembangunan yang ingin dicapai.

Dalam sektor pendidikan, ketepatan perencanaan diperlukan agar program yang disusun dapat menjawab berbagai tantangan, mulai dari peningkatan kompetensi tenaga pendidik, penguatan sarana dan prasarana sekolah, hingga perluasan kesempatan belajar bagi peserta didik.

Selain itu, koordinasi antara perangkat daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam proses pembahasan anggaran. Penyelarasan tersebut diharapkan dapat meminimalkan tumpang tindih program sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Dinas Pendidikan Jawa Timur memiliki peran strategis dalam memastikan program yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan layanan pendidikan dan target pembangunan sumber daya manusia.

Karena itu, penyusunan program untuk tahun anggaran 2027 perlu didukung perencanaan yang terukur, penentuan skala prioritas, serta evaluasi terhadap pelaksanaan program sebelumnya.

Melalui pembahasan Raperda APBD Jawa Timur 2027, sinkronisasi program dan anggaran diharapkan menjadi landasan bagi pelaksanaan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran.

Dengan perencanaan yang matang, anggaran pendidikan diharapkan tidak hanya mendukung keberlangsungan program pemerintah, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan dan kualitas sumber daya manusia di Jawa Timur.