Tiga Narapidana Kasus Terorisme di Lapas Kelas I Madiun Ikrar Setia NKRI

0 54

SURABAYA, Lenzanasional – Tiga warga binaan kasus terorisme di Lapas Kelas I Madiun menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Upaya yang dilakukan Lapas Kelas I Madiun ini sejalan dengan upaya Kanwil Kemenkumham Jatim dalam melaksanakan program deradikalisasi

Pernyataan ikrar ketiga warga binaan ini dilaksanakan dalam upacara yang digelar di aula kunjungan lapas yang dipimpin Kadek Anton. Ketiga warga binaan tersebut yaitu BLC, HRD dan RBM.

Kadiv Pemasyarakatan, Asep Sutandar yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, menyatakan bahwa kegiatan ini mencerminkan keberhasilan pembinaan di Lapas Kelas I Madiun.

“Dengan ikrar setia ini, warga binaan menunjukkan kesiapan untuk mencintai NKRI, menjaga Pancasila, dan menghormati perbedaan sebagai bagian dari nilai-nilai bangsa,” jelas Asep, Kamis (22/02/24).

Dalam arahannya, Asep berharap warga binaan untuk terus berbuat baik, beradaptasi dengan lingkungan, dan aktif dalam kegiatan pembinaan. Mereka diingatkan untuk menjalani sisa pidana dengan semangat dan bertingkah laku sebagai hamba Allah SWT dengan iman dan taqwa.

Tidak lupa, Asep mengapresiasi jajaran yang terlibat serta memberikan penghargaan kepada instansi terkait yang bersinergi dalam program deradikalisasi, termasuk BNPT, DENSUS 88 ANTI TEROR, BIN, POLRI, TNI serta Pemerintah Kota dan Kabupaten Madiun.

Meski ikrar setia NKRI dianggap sebagai pencapaian, Kadiv Pemasyarakatan menegaskan bahwa ini bukan akhir dari proses deradikalisasi. Terdapat perjalanan panjang untuk menghasilkan kontra narasi dari kelompok teroris yang masih aktif.

“Dalam pandangan ke depan, jajaran Lapas di Jawa Timur diberikan tugas untuk melibatkan warga binaan teroris lainnya dalam upaya pembinaan agar mereka bersedia sepenuh hati untuk kembali setia kepada NKRI,” terang Asep. (R1F)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com