TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Juanda

Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI Angkatan Laut (AL), Pangkalan Udara TNI AL (Lanudal) Juanda Puspenerbal, bersama KPP Bea Cukai Juanda dan sejumlah stakeholder, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I di Bandara Internasional Juanda. Barang haram tersebut disembunyikan di organ vital salah satu penumpang pesawat.Senin, (14/10/2024).

0 248

SIDOARJO , Lenzanasional – Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI Angkatan Laut (AL), Pangkalan Udara TNI AL (Lanudal) Juanda Puspenerbal, bersama KPP Bea Cukai Juanda dan sejumlah stakeholder, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I di Bandara Internasional Juanda. Barang haram tersebut disembunyikan di organ vital salah satu penumpang pesawat.Senin, (14/10/2024).

Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Lobi Markas Komando Lanudal Juanda, Senin (14/10/2024). Acara ini turut dihadiri oleh GM Angkasa Pura I, Kapolresta Sidoarjo, Kepala KPP Bea Cukai Juanda, Manager Avsec Bandara Juanda, dan Dandenpom Lanudal Juanda.

Kolonel Dani menjelaskan, Satgaspam TNI AL Lanudal Juanda yang bertugas sebagai koordinator keamanan di wilayah Bandara Juanda, bersama Tim P2 Bea Cukai Juanda, melakukan pengawasan terhadap penumpang pesawat Air Asia QZ-393 rute Johor Baru (JHB) – Surabaya (SUB) pada Minggu (13/10/2024). Berdasarkan analisis dari aplikasi Bea Cukai Juanda, seorang penumpang berinisial “II” asal Trenggalek, Jawa Timur, dengan nomor paspor C9720095, terdeteksi mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine, hasilnya menunjukkan bahwa pelaku positif menggunakan narkotika.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan pemeriksaan rontgen terhadap tersangka di rumah sakit, yang mengungkap adanya empat kantong benda asing di dalam anus tersangka, dibungkus dengan alat kontrasepsi. Setelah dilakukan ekstraksi, ditemukan tiga kantong yang berisi narkotika jenis Menthampetamine dengan berat bruto 176,5 gram, serta satu kantong yang berisi 10 butir pil ekstasi (MDMA), yang ditaksir senilai Rp 267 juta.

Kolonel Dani juga menjelaskan bahwa modus penyelundupan ini bukanlah hal baru, karena pelaku diketahui telah sembilan kali terbang dari Malaysia ke Indonesia sepanjang tahun 2024 menggunakan cara yang sama. Pengembangan kasus ini juga berhasil mengidentifikasi jaringan penyelundup lainnya, termasuk pelaku yang berada di Surabaya dan Sidoarjo, serta otak di balik operasi ini yang saat ini berada di Malaysia.

“Penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi ini merupakan bentuk tanggung jawab petugas Bandara Juanda kepada masyarakat, khususnya di Jawa Timur. Ini juga menunjukkan sinergi antara Lanudal Juanda dan para stakeholder dalam menjaga pintu masuk wilayah Indonesia dari ancaman narkoba,” ujar Kolonel Dani.

Sebagai langkah preventif, Kolonel Dani memerintahkan peningkatan pengamanan di area rawan seperti x-ray, baik di terminal keberangkatan maupun kedatangan, untuk penerbangan domestik dan internasional.

Sebagai Bandara “Enclave Civil” di wilayah Lanudal Juanda, Kolonel Dani menegaskan bahwa penggagalan penyelundupan ini adalah bukti keseriusan TNI AL, khususnya Lanudal Juanda Puspenerbal, dalam menjalankan tugas sebagai koordinator keamanan di Bandara Internasional Juanda.(R1F)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com