SURABAYA – Persoalan biaya pendidikan hingga ijazah lulusan yang belum dapat diambil karena kendala administrasi menjadi salah satu aspirasi warga dalam Reses Sidang ke-3 DPRD Kota Surabaya Masa Persidangan ke-1 Tahun 2026.
Aspirasi tersebut disampaikan warga saat mengikuti reses yang digelar Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, S.H., di Jalan Tambak Raga, RT 03/RW 07, Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Simokerto, Selasa (6/10/2026).
Dalam forum tersebut, warga tidak hanya menyampaikan persoalan pembangunan dan fasilitas lingkungan. Sejumlah warga juga mengungkapkan berbagai kendala yang masih dihadapi keluarga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
Sutrisno, Ketua RT 06/RW 14 Sidoyoso, salah satunya. Ia menyampaikan masih terdapat warga yang kesulitan memenuhi biaya pendidikan hingga berdampak pada tertahannya ijazah anak.
Salah satu kasus yang disampaikan berkaitan dengan ijazah seorang lulusan SMK Rajasa. Ijazah tersebut disebut belum dapat diambil karena masih terdapat kewajiban administrasi yang belum diselesaikan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena ijazah merupakan dokumen penting bagi lulusan, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun memenuhi persyaratan ketika memasuki dunia kerja.
Warga berharap persoalan tersebut dapat dicarikan solusi, termasuk kemungkinan keringanan maupun mekanisme penyelesaian administrasi yang tidak semakin memberatkan kondisi ekonomi keluarga.
Menanggapi aspirasi tersebut, Budi Leksono mengatakan persoalan pendidikan tidak semestinya hanya dilihat dari sisi administrasi. Menurutnya, tunggakan biaya sekolah juga perlu dilihat dari kondisi ekonomi keluarga yang bersangkutan.
Budi mengaku beberapa kali menemukan persoalan serupa ketika melakukan penyerapan aspirasi masyarakat. Bahkan, terdapat keluarga yang menghadapi tunggakan biaya pendidikan hingga jutaan rupiah sehingga kesulitan mengambil ijazah anak.
“Kalau ada warga yang kesulitan membayar biaya sekolah sampai jutaan rupiah, jangan hanya dilihat sebagai persoalan administrasi. Di situ ada keluarga yang memang sedang menghadapi keterbatasan ekonomi,” ujar Budi.
Karena itu, Budi mendorong adanya komunikasi antara masyarakat, pihak sekolah, serta instansi terkait untuk mencari jalan keluar yang memungkinkan. Penyelesaian persoalan, kata dia, perlu mempertimbangkan kondisi masing-masing keluarga agar tidak semakin membebani mereka.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menyampaikan persoalan pendidikan melalui jalur yang tersedia. Sebab, berbagai program bantuan pendidikan telah disiapkan pemerintah, tetapi belum seluruh masyarakat memahami persyaratan dan mekanisme pengajuannya.
“Kadang programnya ada, tetapi masyarakat belum tentu tahu bagaimana cara mengaksesnya. Karena itu perlu ada pendampingan agar warga yang membutuhkan bisa masuk melalui jalur yang tepat,” jelasnya.
Menurut Budi, pendampingan menjadi bagian penting agar warga yang menghadapi kendala biaya pendidikan tidak berhenti pada persoalan administrasi. Dengan pendampingan, masyarakat diharapkan dapat mengetahui program yang sesuai sekaligus memahami prosedur yang harus ditempuh.
Selain persoalan ijazah, warga juga menyampaikan harapan agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang layak.
Budi menegaskan, pendidikan merupakan kebutuhan mendasar yang harus dapat diakses seluruh masyarakat. Pilihan pendidikan, menurut dia, tidak selalu terbatas pada sekolah negeri, tetapi dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing keluarga.
“Jangan sampai persoalan ekonomi keluarga kemudian menjadi penghalang anak-anak untuk mendapatkan hak pendidikannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, persoalan biaya sekolah, akses bantuan pendidikan, hingga ijazah yang belum dapat diambil merupakan bagian dari persoalan yang saling berkaitan. Karena itu, diperlukan solusi yang tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga membantu keluarga yang memang mengalami keterbatasan ekonomi.
Budi menegaskan, kegiatan reses tidak boleh berhenti sebatas forum untuk mendengar keluhan masyarakat. Setiap aspirasi yang disampaikan harus dicatat dan selanjutnya dikoordinasikan dengan pemerintah maupun instansi yang memiliki kewenangan.
Dalam reses tersebut, warga dari lima kelurahan turut hadir, yakni Tambakrejo, Simokerto, Simolawang, Sidodadi, dan Kapasan.
Selain persoalan pendidikan, sejumlah aspirasi lain juga disampaikan warga. Di antaranya terkait fasilitas umum, rumah tidak layak huni (rutilahu), administrasi kependudukan, hingga kebutuhan ruang usaha bagi pelaku UMKM.
Budi mengatakan seluruh persoalan tersebut akan menjadi catatan untuk ditindaklanjuti melalui komunikasi dengan Pemerintah Kota Surabaya maupun instansi terkait.
“Catatan-catatan ini tentunya saya hadir untuk mendengarkan permasalahan-permasalahan yang ada di wilayah,” kata Budi.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya itu menambahkan, reses harus menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Warga, kata dia, tidak hanya membutuhkan ruang untuk menyampaikan persoalan, tetapi juga membutuhkan kejelasan mengenai proses serta kemungkinan penyelesaiannya.
Dengan demikian, aspirasi mengenai biaya pendidikan dan ijazah yang belum dapat diambil diharapkan tidak berhenti sebagai catatan dalam forum reses. Aspirasi tersebut perlu dikawal agar dapat ditindaklanjuti dan menghasilkan solusi yang benar-benar membantu masyarakat.

