Surabaya,Lenzanasional.com – Marcelino Franciskus Anggana anak dari Bonfasius Andreas Anggana dituntut dengan
Penulis: Kri
DPC LPKAN Kab Lamongan: Agar Massa Pesilat yang Bentrok Untuk Saling Jaga Kebersamaan dan Keutuhan
Ribuan massa dari pesilat memadati ruas jalan-jalan yang ada di Lamongan. Diketahui, Massa pesilat tersebut melaksanakan pawai iring-iringan usai melaksanakan pengesahan di Kecamatan Deket Lamongan. Selasa (11/10/22).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










