Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pihak terkait melakukan pengawasan distribusi gas bersubsidi supaya tidak terjadi kasus pengoplosan gas yang ujungnya akan merugikan negara dan masyarakat.
Headline
Jokowi Ijinkan Keruk Pasir Laut, LaNyalla Ingatkan Soal Tujuan dan Pengawasan
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuka kran pengerukan pasir laut setelah 20 tahun di moratorium tentang tujuan awal penerbitan beleid dalam bentuk Peraturan Pemerintah tersebut.
Bertemu Walikota Nara, Ketua DPD RI Konkretkan Rencana Sister City
Hal itu disampaikan oleh LaNyalla yang memimpin delegasi Senator bertemu Walikota Nara, Nakagawa, dalam kunjungan kerjanya ke Jepang, Jum’at (26/5/2023).
Ketua DPD RI Dorong UMKM dalam Kerja Sama Bilateral Indonesia-Jepang
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendorong agar hubungan bilateral Indonesia-Jepang hendaknya tak hanya difokuskan pada kerja sama antara perusahaan-perusahaan besar saja, tetapi juga melibatkan pelaku ekonomi kelas menengah, kecil dan mikro (UMKM), karena teori “trickle-down effect” yang diandalkan selama ini ternyata gagal menghadirkan kesejahteraan masyarakat.
LaNyalla: Perubahan Pola Hidup Berdampak Pada Ketahanan Sosial Negara
Perubahan perilaku manusia, khususnya masyarakat modern membawa konsekuensi timbulnya masalah kesehatan. Salah satunya adalah pola hidup yang memaksa seseorang untuk bekerja keras dalam durasi waktu yang panjang.
Terima Alumni SMA Taruna Nusantara, Ketua DPD RI Ajak Resonansikan Perbaikan Total Sistem Bernegara
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima silaturahmi Alumni SMA Taruna Nusantara di Ruang Ketua DPD RI, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Silaturahmi Kebangsaan DPD RI Soal Inpres No 2/2023 Hasilkan 8 Rekomendasi
Silaturahmi Kebangsaan yang digagas DPD RI menghasilkan delapan rekomendasi kepada pemerintah. Silaturahmi Kebangsaan yang mengambil tema “Menakar Konsekuensi Kenegaraan Terhadap Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat” menghadirkan sejumlah tokoh bangsa.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

















