Diduga Sarang Miras, Tambak Wedi Surabaya Jadi Perhatian Satpol PP
Wilayah Tambak Wedi, Kenjeran, Surabaya, diduga menjadi pusat peredaran minuman keras (miras) jenis arak atau cukrik. Hal ini semakin menjadi perhatian setelah banyaknya pemuda yang ditemukan berpesta miras di area sekitar Jembatan Suramadu. Baru-baru ini, Satpol PP Kota Surabaya menggelar razia yustisi di area tersebut dan mendapati 25 orang yang diduga terlibat pesta miras. Razia tersebut dilakukan pada Minggu (12/1/2025) dini hari.
SURABAYA, Lenzanasional – Wilayah Tambak Wedi, Kenjeran, Surabaya, diduga menjadi pusat peredaran minuman keras (miras) jenis arak atau cukrik. Hal ini semakin menjadi perhatian setelah banyaknya pemuda yang ditemukan berpesta miras di area sekitar Jembatan Suramadu.
Baru-baru ini, Satpol PP Kota Surabaya menggelar razia yustisi di area tersebut dan mendapati 25 orang yang diduga terlibat pesta miras. Razia tersebut dilakukan pada Minggu (12/1/2025) dini hari.
“Sekitar ada 25 orang yang terjaring, itu semua kami bawa dari area Suramadu dan ditemukan beberapa barang bukti miras jenis arak,” ungkap Sapto, perwakilan Satpol PP Kota Surabaya, saat ditemui di kantornya.
Seluruh individu yang terjaring dalam razia ini akan didata dan menjalani tes urine untuk memastikan keterlibatan mereka dalam aktivitas ilegal.
Sementara itu, salah satu pemuda yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa peredaran miras di Tambak Wedi sudah berlangsung lama. Lokasi penjualannya disebut berada di area belakang Balai RW, belakang kantor kelurahan, hingga di gang Merak Pintu Ijo.
“Sudah lama yang jualan di sana, bahkan yang penjual besar ada di belakang kantor kelurahan,” ujarnya.
Meski sebelumnya Lurah Tambak Wedi, Mat Lilla, telah berjanji akan menggelar razia gabungan, hingga kini belum ada tindakan nyata untuk memberantas peredaran miras di wilayah tersebut.
Kasus ini mengingatkan pada insiden serupa pada 2018, di mana tiga warga Tambaksari meninggal dunia akibat mengonsumsi miras oplosan jenis arak atau cukrik. Kejadian itu menjadi peringatan penting bagi pihak terkait untuk segera mengambil langkah tegas.
Pemerintah diharapkan dapat menindaklanjuti dugaan ini untuk mencegah peredaran miras ilegal dan potensi dampak buruknya terhadap masyarakat.(**)