DPRD Surabaya Soroti Aset “Tidur” Pemkot, Desak Jadi Mesin Pendapatan Baru
Surabaya – DPRD Kota Surabaya mulai menyoroti serius potensi aset milik pemerintah kota yang dinilai belum tergarap maksimal di tengah tantangan fiskal daerah. Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, mendesak Pemkot Surabaya mengubah aset-aset “tidur” menjadi sumber pendapatan baru yang produktif dan berdampak langsung pada ekonomi masyarakat kecil.
Pernyataan itu disampaikan Syaifuddin Zuhri, Jumat (8/5/2026). Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Kaji Ipuk tersebut menilai masih banyak lahan milik Pemkot Surabaya yang belum dimanfaatkan secara optimal, padahal memiliki nilai ekonomi tinggi apabila dikelola melalui skema sewa yang transparan dan terukur.
“Lahan-lahan Pemkot yang tidak digunakan memungkinkan dilakukan dengan sistem sewa yang sesuai nilai. Tujuannya agar semangat ekonomi kecil bisa mendapatkan sarana dan fasilitas,” ujar Kaji Ipuk.
Menurutnya, optimalisasi aset tidak hanya menjadi solusi menambah pendapatan daerah, tetapi juga membuka ruang pemberdayaan UMKM dan pelaku usaha kecil. DPRD menilai pendekatan tersebut lebih realistis dibanding hanya bergantung pada sumber pendapatan konvensional daerah.
Selain lahan kosong, DPRD juga mendorong penataan pemanfaatan aset publik lain seperti taman kota dan ruang terbuka hijau untuk mendukung pemasukan daerah melalui sektor reklame. Namun, Kaji Ipuk menegaskan pemanfaatannya harus tetap memperhatikan aspek estetika kota dan ketertiban tata ruang.
“Bisa ditata lebih baik. Kalau dikelola dengan benar, taman atau titik strategis kota juga dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi kas daerah,” katanya.
Dorongan DPRD ini muncul di tengah tantangan fiskal yang mulai dirasakan banyak pemerintah daerah, termasuk kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus meningkat. Karena itu, DPRD meminta Pemkot tidak lagi membiarkan aset daerah menganggur tanpa kontribusi nyata terhadap APBD.
Tak hanya itu, DPRD Surabaya juga membuka peluang penggunaan skema pinjaman alternatif untuk pembiayaan proyek strategis, dengan catatan proyek tersebut memiliki nilai ekonomi jangka panjang dan potensi peningkatan aset.
“Pinjaman alternatif didorong untuk membiayai sesuatu yang memungkinkan nilainya akan naik. Jadi justru kita malah untung,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa DPRD mulai membuka ruang pembahasan model pembiayaan pembangunan yang lebih agresif namun tetap terukur, terutama untuk menopang target-target besar pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan.
Terkait target APBD Surabaya yang diproyeksikan mencapai Rp20 triliun pada 2029, Kaji Ipuk mengaku pembahasan detail masih akan dilakukan bersama jajaran legislatif dan pemerintah kota. Ia menyebut DPRD akan menyusun strategi bersama agar target tersebut tidak sekadar menjadi angka ambisius tanpa peta jalan yang jelas.
“Masih baru dilantik, beri waktu bernapas dulu. Nanti akan dibahas bersama,” pungkasnya.
Dorongan optimalisasi aset daerah ini diperkirakan akan menjadi salah satu fokus pembahasan DPRD Surabaya ke depan, terutama dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah tanpa terlalu membebani masyarakat melalui kenaikan pajak maupun retribusi baru.













