Dukung Perlindungan Kesehatan, BPJS Kesehatan dan Kemenag Gelar Sosialisasi JKN

0 106

SURABAYA, Lenzanasional – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Surabaya bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi calon jamaah haji serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta memastikan kepesertaan aktif para calon jamaah dalam program JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya peningkatan layanan haji yang lebih berkualitas.

“Guna memastikan para jamaah dan pengurus jamaah haji mendapatkan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional, hari ini BPJS Kesehatan bersama Kementerian Agama Kota Surabaya melakukan sosialisasi Program JKN. Diharapkan hal ini juga dapat mendorong masyarakat menjadi peserta aktif,” ujar Hernina.

Sosialisasi BPJS Kesehatan dan Kemenag Surabaya untuk Jamaah Haji

Menurut Hernina, risiko kesehatan bisa terjadi kapan saja, termasuk sebelum keberangkatan maupun setelah pulang dari ibadah haji. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan status kepesertaan calon jamaah haji dalam kondisi aktif.

“Dalam perjalanan menuju ibadah haji, ada risiko kesehatan yang mungkin terjadi. Dengan keaktifan kepesertaan dalam Program JKN, calon jamaah tidak perlu khawatir karena pengobatan mereka akan ditanggung,” jelasnya.

Hernina juga menekankan pentingnya memastikan kepesertaan tetap aktif agar biaya pengobatan bisa terjamin. Jika kepesertaan tidak aktif, maka calon jamaah haji yang sakit bisa mengalami kendala dalam pembiayaan medis.

“Jangan sampai jamaah yang sakit sebelum berangkat atau setelah pulang dari ibadah haji tidak mendapatkan jaminan kesehatan karena kepesertaannya tidak aktif,” tambahnya.

Kepala Kemenag Kota Surabaya, H. Muhammad Muslim, mengapresiasi sinergi antara BPJS Kesehatan dan Kemenag dalam mendukung Program JKN bagi calon jamaah haji.

“Kemenag sangat mendukung penyelenggaraan kegiatan ini, dan kami memfasilitasi pertemuan antara BPJS Kesehatan dengan para pengurus KBIHU,” ujarnya.

Menurutnya, kepesertaan aktif dalam Program JKN memberikan keuntungan bagi semua pihak. Jamaah yang mengalami masalah kesehatan sebelum atau setelah ibadah haji dapat langsung mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus terbebani biaya pengobatan.

Selain itu, Muhammad Muslim menegaskan bahwa Kemenag telah menandatangani nota kesepakatan dengan BPJS Kesehatan guna memperluas cakupan Program JKN di kalangan jamaah haji.

“Kami berharap jamaah yang belum menjadi peserta JKN segera mendaftar. Ini penting agar jika ada keadaan darurat sebelum berangkat atau setelah pulang, mereka tetap terlindungi oleh BPJS Kesehatan,” tegasnya.

Dukungan terhadap program ini juga datang dari pengurus KBIHU. Ali As’ad, salah satu pengurus KBIHU Surabaya, menyebutkan bahwa informasi mengenai JKN sangat bermanfaat bagi calon jamaah haji.

“Program BPJS Kesehatan sangat bagus dan menguntungkan. Saya mengajak masyarakat yang belum terdaftar dalam Program JKN untuk segera bergabung. Saat ini, calon peserta ibadah haji diwajibkan menjadi peserta JKN. Jadi, jika nanti jamaah mengalami masalah kesehatan sebelum atau setelah berangkat, BPJS Kesehatan siap menjamin,” ungkapnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak calon jamaah haji yang memahami pentingnya kepesertaan dalam Program JKN, sehingga mereka dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan tanpa kekhawatiran terkait perlindungan kesehatan.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com