Itwasum Polri Targetkan Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Beruntun
Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri menggelar Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi (Rakor Anev) tahun anggaran 2024 pada Rabu (4/12/2024). Acara ini dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri, Komjen Pol Dedi Prasetyo.
JAKARTA, Lenzanasional – Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri menggelar Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi (Rakor Anev) tahun anggaran 2024 pada Rabu (4/12/2024). Acara ini dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri, Komjen Pol Dedi Prasetyo.
Dalam pembukaannya, Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan pentingnya menjaga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menyebutkan bahwa Polri telah berhasil mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut, sejak 2013 hingga 2023.
“Target kita di tahun 2024 adalah mempertahankan capaian opini WTP. Keberhasilan ini harus terus dijaga dan ditingkatkan. Jangan sampai ada penurunan,” tegas Komjen Pol Dedi Prasetyo.
Selain itu, Polri juga mencatat sejumlah pencapaian signifikan lainnya, termasuk predikat “Sangat Baik” dalam Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dengan nilai BB (73,01) pada 2023, tingkat kepatuhan E-LHKPN sebesar 99,64%, dan indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK sebesar 72,78, di atas rata-rata nasional.
Komjen Pol Dedi Prasetyo menyoroti pentingnya prinsip 5S (Solidity, Smart, Speedy, Synergy, Strong Leadership) sebagai pedoman dalam bekerja. “Di era yang dinamis ini, kolaborasi adalah kunci. Kita harus menjalin hubungan baik, baik di internal maupun eksternal Polri, untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Sebagai unsur pengawasan di bawah Kapolri, Itwasum Polri bertugas menjamin kualitas pengelolaan manajemen Polri melalui berbagai fungsi, antara lain:
1. Pengawasan Kualitas: Melalui audit yang memastikan kepatuhan terhadap Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
2. Evaluasi dan Pemantauan Tindak Lanjut: Meninjau dan memastikan pelaksanaan sesuai standar dan regulasi.
3. Pengelolaan Pengaduan Masyarakat: Menerima, menindaklanjuti, dan mengelola laporan pengaduan melalui mekanisme yang transparan dan efisien.
4. Bimbingan dan Konsultasi: Memberikan arahan teknis serta pendampingan terhadap lembaga pengawas eksternal.
5. Pengembangan Kapasitas SDM: Menyusun kebijakan dan pelatihan untuk mendukung fungsi pengawasan.
Komjen Pol Dedi juga mengumumkan rencana mendirikan Command Centre untuk mengelola pengaduan masyarakat lebih cepat, sejalan dengan Perpol 2/2024 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat.
Rakor Anev 2024 diikuti oleh 156 personel Itwasum Polri dan 34 Irwasda Polda secara langsung, serta 840 peserta lain yang terdiri dari para AKM, Irbid, auditor, dan kasiwas Polres yang mengikuti secara virtual.
“Keberhasilan bukan hanya soal capaian, tapi bagaimana kita terus adaptif, proaktif, dan bekerja dengan semangat kolaborasi,” pungkas Komjen Pol Dedi Prasetyo.(**)