SURABAYA – Puluhan juru parkir yang tergabung dalam Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) mendatangi Gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (26/8/2025). Mereka menggelar aksi damai menolak rencana manajemen Mie Gacoan yang disebut akan mengalihkan pengelolaan parkir ke pihak ketiga (vendor).
Aksi yang dipimpin langsung Ketua PJS, Izul Fiqri ST, diterima oleh Komisi B DPRD Surabaya yang membidangi perekonomian. Rapat dengar pendapat dipimpin oleh Ketua Komisi B, Farid Aviv, dengan memberi kesempatan perwakilan jukir menyampaikan keluhannya.

Jukir Keberatan Kontrak Diputus Sepihak
Izul menegaskan, sejak awal pihaknya sudah membantu operasional gerai Mie Gacoan, termasuk dalam urusan izin dan menjaga ketertiban sekitar lokasi. Namun, tiba-tiba manajemen Mie Gacoan (PT Pesta Pora Abadi) memutus kerja sama di beberapa titik seperti Jalan Bung Tomo dan Manukan, padahal kontrak masih berjalan.
“Pemutusan kontrak hanya berdasar aduan netizen. Padahal yang terlihat di media sosial belum tentu sesuai dengan kondisi lapangan,” tegas Izul di hadapan anggota dewan.
Ia juga menyebut sistem kerja sama yang berlaku cukup memberatkan jukir. Mekanisme hitungan parkir berbasis bill pembelian makanan, bukan jumlah kendaraan. Akibatnya, banyak jukir merasa dirugikan karena satu kendaraan bisa menghasilkan lebih dari satu struk belanja.

Rencana Alih Kelola ke Vendor
Salah satu perwakilan jukir, Fery, mengaku kecewa dengan rencana Mie Gacoan menyerahkan pengelolaan parkir ke vendor. Menurutnya, keputusan itu diambil mendadak tanpa melibatkan jukir yang selama ini masih aktif.
“Selama ini kami selalu mengikuti aturan dari manajemen, meski cara perhitungan yang ada jelas merugikan kami. Tapi tiba-tiba ada vendor baru masuk, tanpa ada dialog terlebih dahulu,” ujarnya.
DPRD Soroti Modernisasi Sistem Parkir
Menanggapi hal itu, Agoeng Prasodjo, anggota Komisi B, menilai persoalan ini bukan sekadar kontrak, tapi juga bagian dari modernisasi sistem parkir. Ia menanyakan kesiapan jukir untuk beradaptasi dengan sistem barrier gate (parkir satu pintu).
“Kalau nanti manajemen mengharuskan barrier gate, apakah teman-teman siap? Karena arah kebijakan sekarang menuju ke sana,” tanyanya, yang kemudian dijawab serentak dengan “siap” oleh perwakilan jukir.
Menurut Agoeng, sistem modern ini lebih transparan, memudahkan perhitungan pajak, serta dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya.
Sementara itu, anggota Komisi B dari Fraksi PDIP, Budi Leksono, mengingatkan agar semua pihak tetap menjaga kondusifitas kota dan iklim investasi.
Mediasi Akan Digelar
Di akhir pertemuan, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif, memastikan pihaknya akan memfasilitasi mediasi antara PJS dengan manajemen Mie Gacoan.
“Kami akan undang manajemen PT Pesta Pora Abadi untuk duduk bersama dengan PJS pada Selasa, 2 September 2025. Terima kasih teman-teman sudah menyampaikan aspirasi dengan tertib,” ujarnya.