SURABAYA, Lenzanasional – Polda Jawa Timur menggelar apel besar Petugas Pemolisian Masyarakat (Polmas) dan Awak Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) tahun anggaran 2024, di lapangan upacara Mapolda Jatim, Senin (9/12/2024).
Polmas merupakan kegiatan kepolisian yang melibatkan masyarakat dalam mendeteksi, mengidentifikasi, dan menyelesaikan masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum serta kepedulian masyarakat terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Dalam amanatnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyampaikan bahwa perubahan peradaban yang semakin cepat tidak hanya membawa dampak positif, tetapi juga memunculkan potensi gangguan kamtibmas.
“Kesiapan masyarakat menghadapi perubahan terkadang tidak sebanding dengan cepatnya perubahan itu sendiri, sehingga dapat memicu ketidakseimbangan dan potensi masalah sosial,” ujar Kapolda.
Kapolda menekankan pentingnya penguatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Sebagai mitra Polri, masyarakat diharapkan menjadi sumber informasi “early warning” terkait potensi gangguan sosial, sekaligus mampu menjadi problem solver.
Ia juga menyebut, idealnya Polri memberikan pelayanan preemtif di seluruh wilayah Indonesia. Namun, saat ini personel Bhabinkamtibmas baru mencakup 44% dari jumlah desa yang ada. Oleh karena itu, seluruh anggota Polri diharapkan menjalankan peran community policing.
Salah satu implementasi community policing adalah program Polisi RW. “Polisi RW bertugas di lingkungan RW tempat mereka berdomisili. Minimal sekali dalam seminggu, mereka harus berkomunikasi dengan masyarakat untuk mendengar keluhan dan menyelesaikan masalah,” jelas Kapolda.
Selain Polisi RW, Kapolda Jatim juga menyoroti peran Satkamling sebagai bentuk pengamanan swakarsa. Satkamling merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan di lingkungan RT/RW.
“Satkamling diharapkan menjadi early warning terhadap potensi kejahatan dan dapat bertindak cepat untuk mengamankan lingkungan,” tegas Kapolda.
Ia juga menekankan pentingnya solidaritas warga dalam pemeliharaan kamtibmas. “Polisi RW dan Satkamling harus menjadi cooling system, terutama pasca-pilkada, untuk mencegah perpecahan akibat perbedaan pilihan,” tambahnya.
Kapolda mengakhiri amanatnya dengan mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan mendukung kepala daerah terpilih demi keberlanjutan pembangunan. “Persatuan bangsa adalah hal utama yang harus kita pertahankan,” tutup Kapolda Jatim.(**)