Kapolres Pamekasan Tegaskan Bahaya Judi Online bagi Masyarakat dan Anggota Polisi
Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya kasus judi online di masyarakat. Menurutnya, judi online tidak hanya melanggar syariat, tetapi juga tidak memiliki manfaat, baik bagi pemain maupun keluarga mereka.
PAMEKASAN, Lenzanasional – Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya kasus judi online di masyarakat. Menurutnya, judi online tidak hanya melanggar syariat, tetapi juga tidak memiliki manfaat, baik bagi pemain maupun keluarga mereka.
Sebagai mantan Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Dani menegaskan bahwa Polres Pamekasan turut mengawasi anggotanya dari keterlibatan dalam judi online. Ia menekankan bahwa polisi harus memberikan contoh baik kepada masyarakat, terlebih judi online menjadi salah satu target utama pemberantasan oleh kepolisian.
“Saya berharap melalui langkah-langkah mitigasi dari pimpinan, para anggota yang masih mencoba terlibat judi online dapat dikikis,” ujar AKBP Dani pada Sabtu (9/11/2024).
AKBP Dani, sapaan akrabnya, juga menyatakan bahwa selama bertugas di Polres Pamekasan, ia belum menemukan anggotanya terlibat dalam kasus judi online. “Setiap apel dan evaluasi, saya selalu mengimbau seluruh Kapolsek dan Pejabat Utama Polres Pamekasan untuk mengawasi anggota terkait judi online,” katanya.
Langkah-Langkah Pencegahan Judi Online di Lingkungan Polri
Untuk mencegah keterlibatan anggota dalam judi online, AKBP Dani menerapkan tiga langkah utama:
1. Sosialisasi Intensif – Melakukan sosialisasi dan pengingat pada setiap apel dan evaluasi mingguan.
2. Kunjungan Rutin ke Polsek – Mengintensifkan kunjungan ke 13 Polsek di Kabupaten Pamekasan untuk memitigasi penyalahgunaan narkoba dan judi online.
3. Pemantauan oleh Pamen dan Propam – Memberdayakan Perwira Menengah (Pamen) dan Propam untuk memantau dan mengingatkan anggota tentang bahaya judi online.
AKBP Dani menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil jika ada anggota yang terbukti bermain judi online. “Kami telah memberikan arahan jelas bahwa anggota Polri tidak boleh terlibat dalam judi online,” tegasnya.
AKBP Dani berharap masyarakat Pamekasan sadar bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum negara dan agama, tetapi juga dapat merusak kehidupan pribadi dan sosial. “Judi online merugikan pribadi dan keluarga serta tidak mengandung manfaat atau keberkahan,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah, baik di era Presiden Jokowi maupun Presiden Prabowo Subianto, menetapkan judi online sebagai salah satu target utama untuk dievaluasi dan ditangani secara serius.
“Masyarakat Pamekasan diharapkan sadar akan larangan judi online dari sisi agama dan negara. Segera tinggalkan judi online karena tidak memberikan manfaat apa pun,” pungkas AKBP Dani.(**)