Kapolri Letakkan Batu Pertama Pembangunan 100.000 Rumah Subsidi untuk Personel Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembangunan 100.000 rumah subsidi untuk anggota Polri. Program ini bagian dari kebijakan Presiden Prabowo dalam menyediakan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
KARAWANG, Lenzanasional – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., secara resmi memulai pembangunan 100.000 unit rumah subsidi bagi personel Polri dengan peletakan batu pertama di Karawang, Jawa Barat, Selasa (4/3/2025). Program ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya anggota Polri.
Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, dan Kapok Sahli TNI Brigjen Arh. Albertus Magnus Suharyadi. Hadir pula Direktur Utama PT Asabri Jepri Haryadi, perwakilan BTN, perwakilan Tapera, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolri menegaskan bahwa pembangunan perumahan ini merupakan bagian dari program Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
“Alhamdulillah, hari ini kita berkumpul untuk bersama-sama mendukung program Bapak Presiden terkait pembangunan 3 juta rumah. Rumah adalah kebutuhan mendasar, yang juga menjadi harapan bagi personel Polri,” ujar Kapolri.
Tahun ini, Polri menargetkan pembangunan 100.000 unit rumah di seluruh Indonesia, dengan 14.000 unit di antaranya akan dibangun di wilayah Polda jajaran. Kapolri menekankan bahwa jika kebutuhan terus meningkat dan proses pembangunan berjalan lancar, jumlah tersebut bisa melebihi target awal.
“Kebutuhannya mungkin bisa lebih besar lagi. Jika semuanya berjalan baik, target kita bisa lebih dari 100 ribu unit. Ini akan sangat bermanfaat bagi anggota Polri,” jelasnya.
Kapolri menambahkan, program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Polri, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang luas.
“Sektor properti memiliki multiplier effect yang besar bagi perekonomian. Dengan adanya pembangunan rumah ini, kita harapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah,” ungkap Kapolri.
Pemerintah juga memberikan berbagai kemudahan dalam program ini, seperti uang muka (DP) nol persen, proses perizinan yang dipercepat, serta pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga Juli 2025.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan seluruh personel Polri dapat memiliki hunian yang layak dan nyaman, sekaligus mendukung pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Indonesia.(**)