JAKARTA, Lemzanasional – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo berkomitmen kuat dalam menerapkan sistem reward and punishment di lingkungan Kepolisian.
Hal ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus berbenah dan menjaga marwah institusi.
Menurut Irjen Sandi, kritik yang membangun selalu diterima dengan baik demi kemajuan Korps Bhayangkara. Sejak awal, Kapolri telah menegaskan pentingnya penghargaan bagi personel yang berprestasi serta sanksi tegas bagi mereka yang melanggar aturan.

“Bapak Kapolri sudah menyampaikan kepada kita semua bahwa setiap keberhasilan anggota Polri akan mendapatkan reward, dan setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku,” ujar Irjen Pol. Sandi dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Rabu (12/2/25).
Irjen Pol. Sandi menegaskan bahwa Kapolri tidak akan ragu dalam memberikan sanksi kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Sikap tegas ini menunjukkan bahwa Polri tidak akan menutup-nutupi kasus yang mencederai kepercayaan publik.
“Seandainya ditutup-tutupi juga masih memungkinkan, tapi Bapak Kapolri memilih opsi untuk menindak tegas, untuk memperbaiki bagi yang belum baik,” ungkapnya.
Komitmen ini merupakan bukti bahwa Polri terus berupaya meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam menjalankan tugasnya.
Kadiv Humas juga mengingatkan bahwa profesi kepolisian adalah tugas mulia yang dijalankan oleh 460.000 anggota yang bekerja keras secara transparan dan profesional.
“Profesi apa pun adalah mulia, termasuk Kepolisian. Jadi, tidak boleh dinodai oleh oknum yang mencederai institusi. Maka tugas kami adalah menjaga kehormatan profesi kepolisian dengan menindak tegas semua oknum yang melanggar aturan,” tegasnya.
Polri berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan memastikan setiap tindakan yang diambil sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Dengan pendekatan tegas dan transparan ini, Polri semakin menunjukkan komitmennya dalam menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan profesionalisme institusi.(**)