Keberhasilan Kejati Jatim Tahun 2024: Optimalisasi Kinerja dan Transparansi Anggaran
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) berhasil mencatatkan berbagai capaian gemilang sepanjang tahun 2024. Keberhasilan ini mencakup optimalisasi anggaran, penyelesaian perkara, hingga penegakan hukum yang melibatkan tindak pidana umum, tindak pidana khusus, dan bidang perdata. Rabu, (18/12/2024).
SURABAYA, Lenzanasional – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) berhasil mencatatkan berbagai capaian gemilang sepanjang tahun 2024. Keberhasilan ini mencakup optimalisasi anggaran, penyelesaian perkara, hingga penegakan hukum yang melibatkan tindak pidana umum, tindak pidana khusus, dan bidang perdata. Rabu, (18/12/2024).
Kepala Kejati Jatim Dr.Mia Amiati SH, MH, CMA menjelaskan merealisasikan anggaran belanja sebesar Rp124,67 miliar (94,34% dari pagu Rp132,16 miliar). Sementara itu, seluruh Kejaksaan Negeri di Jawa Timur mencapai total penyerapan anggaran Rp438,8 miliar (99,11%). Lima satuan kerja dengan realisasi tertinggi melampaui target, seperti Kejari Kabupaten Malang dengan realisasi mencapai 113,68%.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah Kejati Jatim mencapai Rp69,36 miliar, dengan sumber utama dari denda tilang, uang pengganti korupsi, dan penjualan barang rampasan.
Dr Mia Amiati mengatakan menangani 17.232 perkara pada tahap prapenuntutan dan 11.928 pada tahap penuntutan. Dalam penegakan hukum berbasis restorative justice, sebanyak 373 perkara dihentikan penuntutannya, dan 1.740 rumah restorative justice didirikan.
Pada bidang tindak pidana korupsi, Kejati Jatim berhasil mengusut 181 penyelidikan dan menyelesaikan 296 prapenuntutan. Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah dugaan korupsi PT INKA dan kasus kredit fiktif di Koperasi Simpan Pinjam Mitra Usaha Mandiri dengan potensi kerugian negara mencapai Rp125 miliar.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp174,85 miliar dan memulihkan keuangan negara sebesar Rp260,14 miliar melalui 876 kegiatan pendampingan hukum dan 1.508 kegiatan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Bidang intelijen menyelesaikan 407 kegiatan pengamanan pembangunan strategis nasional dengan nilai kontrak total Rp14,4 triliun.
Bidang pengawasan telah menyelesaikan 113 laporan pengaduan dengan sisa 4 kasus yang dalam proses.
Dr Mia Amiati menambahkan Kejati Jatim juga aktif dalam program sosial, seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JSK) untuk 893 pegawai non-ASN.
Dengan capaian ini, Kejati Jatim terus menunjukkan komitmen dalam mengoptimalkan kinerja, transparansi anggaran, dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Hal ini diharapkan menjadi model keberhasilan bagi institusi hukum lainnya di Indonesia pungkasnya.(**)