Ketegangan di Kenjeran: Ketua RW dan RT Langgar Himbauan Wali Kota Surabaya

Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah mengeluarkan himbauan kepada seluruh jajaran Camat dan Lurah se-Surabaya. Arahan ini juga disampaikan hingga tingkat RW untuk menghindari tindakan yang dapat memicu gesekan antarwarga demi menjaga kondusivitas kota. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa himbauan tersebut belum sepenuhnya dipatuhi.

0 204

SURABAYA, Lenzanasional – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah mengeluarkan himbauan kepada seluruh jajaran Camat dan Lurah se-Surabaya.

Arahan ini juga disampaikan hingga tingkat RW untuk menghindari tindakan yang dapat memicu gesekan antarwarga demi menjaga kondusivitas kota. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa himbauan tersebut belum sepenuhnya dipatuhi.

Salah satu insiden terjadi di Kecamatan Kenjeran, tepatnya di Kelurahan Tanah Kali Kedinding. Ketua RW 10 beserta jajaran RT dan stafnya, dengan dalih pelebaran makam, melakukan pembongkaran paksa terhadap sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) serta bangunan yang dianggap liar.

Padahal, beberapa bangunan di area tersebut, seperti Posyandu, memiliki peran penting untuk layanan kesehatan ibu hamil, bayi, serta lansia.

Tragisnya, insiden ini menyisakan pemandangan miris. Salah seorang pedagang bakso bahkan menangis memohon agar lapak dan rombongnya tidak dibongkar karena merupakan sumber penghidupan keluarganya.

Lebih mencolok lagi, beberapa ketua RT dan anggota RW yang memimpin pembongkaran terlihat mengenakan kaos dengan logo dukungan kepada Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakilnya, Armuji (ERJI).

Hal ini justru mencoreng nama baik Wali Kota karena tindakan mereka bertentangan dengan arahannya untuk menjaga keharmonisan warga.

Upaya pembongkaran ini sempat melibatkan alat berat berupa ekskavator dari Dinas PU Pematusan, yang beroperasi selama sekitar seminggu. Namun, pada 21 November 2024, pukul 14.00, alat berat tersebut ditarik atas perintah Kecamatan karena khawatir situasi semakin memanas.

Perlu diketahui, rencana pelebaran makam di RW 10 ini merupakan program inisiatif RW dengan pendanaan yang berasal dari iuran warga. Camat setempat sebelumnya telah memberikan solusi agar tidak mengganggu para PKL, tetapi perintah tersebut diabaikan oleh pihak RW dan RT.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa himbauan Wali Kota Surabaya harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh pihak, terutama aparat tingkat bawah, demi menjaga harmoni masyarakat dan nama baik pemerintah kota.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com