Kompolnas Puji Respons Cepat Polda NTB Tangani Kasus Kekerasan Seksual IWAS
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Gufron, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dalam menangani kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan tersangka berinisial IWAS. Kasus ini mencuri perhatian publik karena melibatkan 17 korban, termasuk anak-anak.
NTB, Lenzanasional- Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Gufron, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dalam menangani kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan tersangka berinisial IWAS. Kasus ini mencuri perhatian publik karena melibatkan 17 korban, termasuk anak-anak.
“Langkah-langkah yang dilakukan Polda NTB, terutama di bawah kepemimpinan Kapolda, menunjukkan responsivitas dan penanganan yang cepat serta baik terhadap kasus ini. Dari pengawasan kami, termasuk pemantauan langsung oleh Komisioner Kompolnas, terlihat bahwa upaya yang dilakukan sudah sesuai prosedur,” ujar Gufron dalam sebuah diskusi di auditorium Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Gufron menekankan pentingnya penanganan kasus ini untuk tidak hanya memberikan keadilan kepada para korban, tetapi juga memperbaiki citra kepolisian di mata publik. “Ketika penanganan dilakukan dengan baik, transparan, dan sesuai prosedur, rasa keadilan dapat terwujud, terutama bagi para korban yang mayoritas adalah anak-anak,” jelasnya.
Kompolnas berkomitmen terus memantau perkembangan kasus ini agar prosesnya berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. “Kami akan memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses penanganan kasus ini, sehingga hasilnya adil bagi korban. Selain itu, langkah ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tambahnya.
Kasus kekerasan seksual ini telah menjadi perhatian nasional, terutama karena menyangkut anak-anak sebagai korban. Penanganan yang maksimal diharapkan dapat menegakkan hukum, memberikan efek jera kepada pelaku, dan menjadi pelajaran penting dalam penanganan kasus serupa di masa mendatang.(**)