Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia, LKHAI, dan FORJASI melakukan tadarrus kebangsaan dengan mengadakan kegiatan buka puasa bersama
DPP LPKAN
Letjen TNI (Purn.) Yayat Sudrajat : Keliru Bila Ada Pengaturan Tentang Pancasila Dalam Bentuk Undang Undang
Publik menyoroti dan menolak Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) karena tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966
LPKAN Indonesia Adakan Webinar Tema, Ada Apa Dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila
Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tengah menjadi sorotan. Bahkan sejumlah politisi dan tokoh agama menganggap RUU HIP tersebut tidak memiliki urgensi untuk dibahas di masa pandemi.
Bakti Sosial LPKAN Indonesia Peduli Masyarakat Terdampak Covid-19
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia yang memiliki Badan Otonom Lembaga Kajian dan Advokasi Hukum Indonesia (LKHAI) bekerjasama dengan FORJASI
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















