Pekerja Tewas dalam Proyek Pamsimas di Mojokerto, Aparat Klaim Belum Terima Laporan

Proyek pembangunan sarana air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) di Dusun Sidogede, Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menelan korban jiwa. Basuki, seorang warga, tewas akibat terjatuh dari ketinggian saat kerja bakti pada Sabtu (23/11/2024) siang.

0 180

MOJOKERTO, Lenzanasional – Proyek pembangunan sarana air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) di Dusun Sidogede, Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menelan korban jiwa. Basuki, seorang warga, tewas akibat terjatuh dari ketinggian saat kerja bakti pada Sabtu (23/11/2024) siang.

Korban yang mengalami luka parah langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun, karena kondisinya yang kritis, Basuki dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah kejadian.

Kasus kecelakaan kerja ini terjadi saat warga setempat bergotong royong dalam pembangunan proyek Pamsimas. Namun, insiden yang telah berlangsung tiga hari tersebut belum dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.

Kapolsek Jetis, AKP Rudi Darmawan, S.E., M.H., saat dikonfirmasi pada Selasa (26/11/2024) petang mengaku belum menerima laporan terkait kejadian tersebut.

“Kapan mas?” ujarnya dengan nada heran melalui pesan WhatsApp. “Sampai saat ini, belum ada laporan yang masuk,” tambahnya. Meski demikian, AKP Rudi berjanji akan segera melakukan penyelidikan terkait insiden ini.

Kepala Desa Perning, Muhammad Dedi Setiawan, membenarkan adanya kecelakaan kerja yang menyebabkan salah satu warganya meninggal dunia.

“Menurut keterangan dari kelompok masyarakat (Pokmas), almarhum sebelumnya sudah diingatkan untuk tidak ikut bekerja. Namun, karena keinginan kuatnya untuk tetap terlibat, masyarakat pun mengizinkannya,” ujar Dedi pada Selasa malam.

Dedi menambahkan bahwa peristiwa tersebut kemungkinan terjadi karena korban terpeleset. “Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai penggunaan alat pelindung diri (APD) dan penerapan standar keselamatan kerja (K3), Dedi mengatakan bahwa tanggung jawab tersebut ada pada pendamping Pamsimas.

“Tugas pendamping adalah memberikan arahan dan aturan. Kalau swadaya, biasanya masyarakat tidak menggunakan APD, apalagi saat kerja bakti,” ungkapnya. Ia juga menekankan bahwa pemahaman tentang pentingnya APD masih menjadi tantangan di lingkungan kerja bakti masyarakat.

Kejadian ini menggarisbawahi perlunya penerapan keselamatan kerja yang lebih baik, terutama dalam kegiatan berbasis swadaya masyarakat. Pihak kepolisian diharapkan segera mengusut kasus ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan keselamatan kerja.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com