Pengprov Muaythai se-Indonesia Siap Sukseskan Program 2026
JAKARTA – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Cabang Olahraga Muaythai Indonesia resmi dibuka Ketua Umum Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI), Senin, 29 Desember 2025 di Jakarta. Rakernas yang diselenggarakan melalui zoom itu diikuti lengkap, 35 Pengurus Provinsi Muaythai Indonesia.
Saat membuka Rakernas, Ketua Umum PBMI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menekankan pentingnya semua pengurus di pusat maupun provinsi untuk menyatukan visi dan tertib organisasi. “Saya meminta semua pihak menjaga marwah dan tertib organisasi agar Muaythai Indonesia dapat menjalankan roda organisasi dan
menjalankan kewajiban pembinaan serta pencapaian prestasi cabang olahraga Muaythai di Indonesia,” tukasnya, Senin (29/12/2025).
Beberapa agenda program kerja di tahun 2026 telah disusun PBMI di antaranya adalah Championship Series untuk Amatir dan Nyalla Combat untuk Pro Fight. Ajang tersebut rencana digelar di lima tempat. Satu di Pulau Sumatera, satu di Kalimantan atau Sulawesi, dan tiga seri di Pulau Jawa. “Ini adalah komitmen kita untuk menyediakan panggung yang lebih luas bagi atlet-atlet Muaythai Indonesia untuk mengasah jam terbang dan mental bertanding mereka,” tandas LaNyalla.
Agenda 2026 lainnya adalah standardisasi Internasional dalam Pengembangan SDM Muaythai Indonesia. Hal ini ditempuh dengan mewajibkan seluruh workshop, baik untuk pelatih, wasit, maupun juri, wajib menghadirkan pemateri dari International Federation of Muaythai Associations (IFMA).
Sementara menyangkut tentang embunan prestasi, PBMI membuka pintu seluas-luasnya bagi seluruh atlet berprestasi, untuk berlaga di ajang internasional. “Untuk agenda domestik, fokus terdekat kita adalah mempersiapkan partisipasi dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) khusus cabang olahraga Bela Diri yang akan diselenggarakan di Sulawesi Utara pada bulan Juni mendatang,” sambung LaNyalla yang juga Anggota DPD RI itu.
Sedangkan menyangkut Penguatan Organisasi dan Disiplin, PBMI telah mengesahkan kepengurusan di ranah judicial bodies, dengan memperkuat kepengurusan di Komite Disiplin, Komite Etik dan Komite Banding.
“Ini penting saya sampaikan, karena saat ini ada Asosiasi Muaythai Tradisional Indonesia atau ASMUTRI yang menginduk kepada KORMI atau Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia. Yang artinya mereka bukan cabang olahraga prestasi. Tetapi hanya olahraga rekreasi. Sehingga tidak boleh mengadakan turnamen atau kompetisi, apalagi mengikuti event resmi, baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional,” tandasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, ia mengingatkan kepada semua pengurus Pusat, Pengprov dan Pengcab untuk tidak terlibat dalam kepengurusan ASMUTRI yang menginduk kepada KORMI.
LaNyalla juga meminta komunikasi antara Pengprov dengan PBMI dilakukan
secara intensif. Patuhi SOP organisasi, terutama terkait perizinan dan rekomendasi kegiatan. Untuk Tingkat Provinsi: Wajib mendapatkan izin dan rekomendasi dari PBMI. Sedangkan untuk Tingkat Kabupaten atau Kota: Wajib mendapatkan izin dan rekomendasi dari Pengprov dengan tembusan dan sepengetahuan PBMI.
“Hal ini sangat penting untuk menghindari pelanggaran prosedur dan
memastikan setiap kegiatan Muaythai di Indonesia terdata dan terstandarisasi,” tutupnya.