PMII Jawa Timur Tegaskan Penolakan Usulan Polri di Bawah Kemendagri atau TNI
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur menyatakan sikap tegas menolak wacana dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengusulkan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
JATIM, Lenzanasional – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur menyatakan sikap tegas menolak wacana dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengusulkan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur, Baijuri, menyebut usulan tersebut merupakan langkah mundur bagi demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, Polri harus tetap menjadi institusi yang profesional dan independen.
“Usulan pengembalian posisi Polri adalah bentuk kemunduran sejarah. Hal ini tidak relevan dengan perkembangan zaman,” tegas Baijuri dalam pernyataannya, Jumat (29/11/2024), dikutip dari Time Indonesia.
Baijuri menambahkan bahwa kondisi di Indonesia tidak dapat disamakan dengan negara lain yang menempatkan kepolisian di bawah kementerian. Dinamika sosial, politik, dan hukum di Indonesia lebih kompleks, sehingga posisi independen Polri sangat penting untuk menjamin penegakan hukum yang bebas dari intervensi politik.
“Di berbagai negara, posisi Polri memang ada yang berada di bawah kementerian, tetapi Indonesia memiliki dinamika yang berbeda, jadi tidak bisa dibandingkan dengan negara lain,” ujarnya.
Ia memperingatkan bahwa menempatkan Polri di bawah Kemendagri atau TNI berpotensi meningkatkan risiko intervensi politik dalam proses hukum, yang pada akhirnya menghambat keadilan di masyarakat.
Baijuri menduga usulan ini berkaitan dengan isu netralitas Polri menjelang Pilkada 2024. Namun, ia menilai langkah tersebut bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Kalaupun usulan PDIP ada kaitannya dengan dinamika Pilkada, pengembalian posisi Polri di bawah Kemendagri bukanlah solusi masalah netralitas,” tegasnya.
Sebagai gantinya, Baijuri menyarankan penguatan internal Polri agar lebih profesional dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Baijuri juga menekankan perlunya kajian mendalam sebelum mengambil keputusan besar seperti ini. Menurutnya, keputusan tersebut harus melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, agar stabilitas demokrasi dan independensi institusi hukum tetap terjaga.
“Penegakan hukum yang adil hanya bisa terwujud kalau Polri tetap independen. Jangan sampai keputusan yang salah justru melemahkan demokrasi kita,” tutup Baijuri.
Dengan demikian, PMII Jawa Timur meminta agar usulan ini ditinjau ulang demi menjaga profesionalisme Polri dan keadilan di tengah masyarakat.(**)