SURABAYA, Lenzanasional – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus mengawal kasus perundungan yang dialami seorang siswa, yang dipaksa meminta maaf dengan bersujud sambil menirukan suara anjing.
Kasus ini diduga melibatkan seorang pengusaha di Surabaya, Ivan Sugianto, yang juga merupakan wali murid di SMA Kristen Gloria 2 Surabaya. Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, menyatakan bahwa Polda Jatim telah memberikan pendampingan dalam penanganan kasus ini.
“Sesuai arahan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto MSi, sejak kemarin Ditsiber Polda Jatim memberikan pendampingan terkait penanganan kasus ini,” ujarnya saat ditemui di Humas Polda Jatim, Kamis (14/11/2024).
Polda Jatim berharap dengan adanya pendampingan ini, kasus dapat segera diselesaikan dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait penanganannya.
“Kami berharap masyarakat tenang karena kasus ini sedang kami dalami untuk tindak lanjut yang tepat,” tambah Kombes Dirmanto.
Pihak SMA Kristen Gloria 2 Surabaya sebelumnya telah melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut dibuat setelah terjadi keributan yang melibatkan siswa dari sekolah lain.
Peristiwa ini bermula pada 21 Oktober 2024, saat sekelompok orang yang bukan bagian dari sekolah mendatangi SMA Kristen Gloria 2 Surabaya. Keributan dipicu oleh ejekan antara siswa SMA Kristen Gloria 2, berinisial EV, dan siswa SMA Cita Hati, berinisial AL, setelah pertandingan basket di mal. EV mengejek AL melalui media sosial setelah tim SMA Cita Hati kalah.
Ayah AL, Ivan Sugianto, yang tidak terima dengan ejekan tersebut, kemudian mendatangi SMA Gloria 2 bersama beberapa orang untuk menuntut permintaan maaf dari EV. Insiden ini berujung pada pemaksaan terhadap EV untuk bersujud dan mengonggong di hadapan orang-orang yang hadir.(**)