Polres Jember Ungkap 9 Kasus Narkoba: 12 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu Diamankan
Polres Jember, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap sembilan kasus peredaran narkotika dalam waktu 21 hari, yaitu dari periode 21 Oktober hingga awal November 2024.
JEMBER, Lenzanasional – Polres Jember, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap sembilan kasus peredaran narkotika dalam waktu 21 hari, yaitu dari periode 21 Oktober hingga awal November 2024.
Dalam konferensi pers yang digelar oleh Polres Jember, Kasat Reskoba Iptu Naufal Muttaqin, yang mewakili Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menyampaikan bahwa 12 tersangka telah berhasil diamankan.
“Pengungkapan ini merupakan salah satu upaya nyata Polres Jember dalam mendukung Asta Cita, program Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika,” ujar Iptu Naufal, Rabu (13/11).
Barang bukti yang disita dalam pengungkapan ini meliputi 510,18 gram sabu, 72 butir ekstasi, dan 26.959 butir obat-obatan keras berbahaya (okerbaya).
Iptu Naufal menjelaskan bahwa salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 31 Oktober 2024 di Dusun Curah Damar, Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Di lokasi tersebut, seorang tersangka berinisial AH ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 519,18 gram.
Para tersangka narkotika dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp 10 miliar. Sementara, tersangka kasus obat-obatan terlarang dikenakan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.
Selain penindakan, Polres Jember Polda Jatim juga aktif melakukan pencegahan melalui sosialisasi di sekolah, pondok pesantren, kampus, dan komunitas masyarakat.
Iptu Naufal juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Jember. “Partisipasi masyarakat sangat penting bagi kami dalam memberantas peredaran narkoba,” tutupnya.(**)