Polda Jatim Ungkap Kasus Curanmor di Balongbendo, Pelaku Sudah Beraksi di Banyak Lokasi
Unit 2 Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Balongbendo, Sidoarjo. Kasus ini berawal dari laporan polisi LP/B/37/X/2024 yang dilaporkan pada 8 Oktober 2024. Dalam laporan tersebut, pelapor, Sdr. M, menjadi korban pencurian motor di teras rumahnya pada Minggu, 28 Mei 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.Rabu (16/10/2024).
SURABAYA, Lenzanasional – Unit 2 Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Balongbendo, Sidoarjo. Kasus ini berawal dari laporan polisi LP/B/37/X/2024 yang dilaporkan pada 8 Oktober 2024. Dalam laporan tersebut, pelapor, Sdr. M, menjadi korban pencurian motor di teras rumahnya pada Minggu, 28 Mei 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.Rabu (16/10/2024).
Kombes Pol Dirmanto menyampaikan Pelaku utama dalam kasus ini adalah HBR (25 tahun), warga Pasrepan, Pasuruan. HBR bersama seorang rekan berinisial S (DPO) melakukan aksi pencurian motor Honda Scoopy dengan nomor polisi W-4161-OA yang diparkir di teras rumah korban di Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Modus operandi yang digunakan adalah merusak gembok pagar dan kemudian merusak lubang kunci kendaraan menggunakan kunci T.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa HBR bersama rekan-rekannya telah melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi, termasuk 14 TKP di Kabupaten Malang, 4 TKP di Kota Malang, 2 TKP di Pasuruan, dan 1 TKP di Sidoarjo.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain:1 buah BPKB asli atas nama Hariyati,1 STNK asli atas nama Hariyati beserta pajaknya,1 unit kendaraan Honda Beat merah,1 unit Honda Scoopy berwarna coklat hitam dengan nomor polisi AD-6361-BIE.
AKBP Abaridi Jumhur juga menambahkam Pelaku HBR dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya, S (DPO), yang juga terlibat dalam aksi pencurian ini.
Kasus ini menjadi perhatian khusus karena banyaknya titik kejahatan yang dilakukan oleh pelaku di beberapa wilayah di Jawa Timur. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika mengetahui informasi terkait tersangka yang masih buron.(R1F)