LUMAJANG, Lenzanasional – Polres Lumajang, Polda Jatim, bertindak tegas menanggapi keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di Jalan Raya Pelita (Semar), Lumajang. Dalam operasi yang digelar sejak pukul 01.00 WIB hingga menjelang subuh, petugas berhasil mengamankan sebanyak 40 sepeda motor yang digunakan untuk aksi ilegal tersebut.
Para pelaku balap liar yang tertangkap dalam operasi ini diberikan sanksi dengan berjalan kaki sambil menuntun sepeda motor mereka sejauh tiga kilometer menuju Mapolres Lumajang. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran mereka akan bahaya balap liar.
Operasi razia ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma’arif, dengan melibatkan personel gabungan dari Satlantas dan Satgas B Polres Lumajang.

“Sebanyak 40 sepeda motor dan puluhan anak muda berhasil diamankan ke Mapolres Lumajang untuk diberikan pembinaan,” ujar Kompol Jauhar Ma’arif, Senin (3/2).
Selain menindak para pelaku, polisi juga memberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Razia ini merupakan respons atas keresahan masyarakat terhadap aksi balap liar yang meresahkan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Polres Lumajang menetapkan bahwa kendaraan yang terjaring razia akan disita selama satu bulan dan baru bisa diambil setelah melalui proses sidang. Selain itu, pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi sepeda motor mereka sesuai standar yang berlaku dan harus datang ke kantor polisi dengan membawa surat kendaraan serta didampingi orang tua.
Kompol Jauhar Ma’arif menegaskan bahwa razia ini tidak akan menjadi yang terakhir. Pihaknya akan terus melakukan operasi serupa guna menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.
“Aksi balap liar ini sudah sangat meresahkan, mengganggu kenyamanan warga, dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Lumajang juga mengimbau para pemuda untuk tidak menggunakan knalpot racing dan menghindari balap liar.
“Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku balap liar dan memastikan keselamatan bersama di jalan raya,” kata Kompol Jauhar Ma’arif.
Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aksi balap liar atau aktivitas lain yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan.
“Kami harap dengan tindakan ini, aksi balap liar dapat diminimalisir, dan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas bisa meningkat,” pungkasnya.(**)