Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Capai Tingkat Penyelesaian Kasus 82% Sepanjang 2024
SURABAYA, Lenzanasional – Polres Tanjung Perak, Surabaya, mencatat kinerja yang signifikan dalam penanganan kasus hukum sepanjang tahun 2024. Dari total 1.409 kasus yang dilaporkan, aparat berhasil menyelesaikan 1.160 kasus, mencatat tingkat penyelesaian mencapai 82%.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelius Tanasale, mengungkapkan bahwa Kasus yang mendominasi laporan tahun ini meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan, penggelapan, perlindungan anak, dan perjudian. Beberapa kejahatan menonjol di antaranya:
Pencurian dengan pemberatan: 334 kasus pencurian kendaraan bermotor: 116 kasus pemalsuan dokumen: 88 kasus
Barang bukti yang berhasil diamankan aparat beragam, termasuk:
9 kendaraan roda empat
11 kendaraan roda dua.
Hampir 10 juta batang rokok ilegal.
1.514 dokumen palsu
Pada bulan Desember, tercatat 30 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 30 orang. Jenis kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan kekerasan, perjudian, pengeroyokan, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan pornografi. Kasus perjudian mendominasi dengan 18 laporan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelius Tanasale, juga menambahkan Polres pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangani 356 kasus narkotika sepanjang tahun ini dengan menangkap 426 tersangka, yang terdiri dari 407 laki-laki dan 19 perempuan. Sebanyak 95 tersangka di antaranya adalah residivis. Barang bukti yang berhasil disita meliputi:
Sabu: 2 kilogram dan 49,65 gram.
Ganja: 100 kilogram dan 86,93 gram.
Ekstasi: 1.066 butir.
Obat keras (LL dan YY): 313,87 butir
Uang tunai: Rp251.829.000.
Handphone: 155 unit
Total nilai barang bukti dari kasus narkotika diperkirakan mencapai Rp3,4 miliar.
Dengan hasil kerja keras sepanjang tahun, Polres Tanjung Perak berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan, menjaga keamanan, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat. Kinerja aparat menjadi bukti nyata keberhasilan mereka dalam menciptakan ketertiban di wilayah hukumnya pungkasnya.(**)