JAKARTA , Lenzanasional – Menjelang putusan dismissal sengketa Pilkada 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4–5 Februari 2025, Polri menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Stabilitas nasional menjadi prioritas utama guna memastikan seluruh proses demokrasi berjalan dengan aman dan kondusif.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi pengamanan secara matang sejak awal tahapan Pilkada.
“Setiap tahapan Pilkada, mulai dari awal hingga saat ini, telah dipersiapkan dengan baik oleh Polri. Harapannya, situasi yang kita lihat tetap aman dan kondusif,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Lebih lanjut, Brigjen Pol. Trunoyudo menekankan bahwa seluruh langkah yang dilakukan Polri berlandaskan amanah undang-undang, termasuk dalam pemeliharaan kamtibmas, perlindungan masyarakat, hingga penegakan hukum.
“Kami bekerja berdasarkan mandat undang-undang, memastikan keamanan, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum dengan profesional,” tegasnya.
Polri juga terus melakukan pemetaan potensi gangguan keamanan di berbagai daerah, termasuk mengantisipasi potensi kerawanan pascaputusan MK.
Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa stabilitas keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri semata, tetapi juga memerlukan keterlibatan semua pihak, termasuk partai politik, tokoh masyarakat, serta penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kondisi yang aman saat ini juga merupakan hasil dari kerja sama berbagai elemen masyarakat. Polri terus menjalin sinergi dengan TNI dan semua pihak terkait untuk memastikan seluruh proses Pilkada berjalan dengan damai,” tambahnya.
Putusan dismissal MK nantinya akan menentukan apakah gugatan sengketa Pilkada 2024 berlanjut ke tahap persidangan pembuktian atau dihentikan. Dalam menghadapi berbagai kemungkinan pascaputusan, Polri tetap siaga dengan mengedepankan pendekatan profesional dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.(**)