Polsek Kenjeran Ungkap Kasus Penipuan Modus COD, Dua Pelaku Berhasil Diringkus
Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan bermodus transaksi COD (Cash On Delivery). Dua pelaku, KA (28) dan MA (19), yang merupakan warga Camplong, Sampang, Madura, ditangkap bersama barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel milik korban.
SURABAYA, Lenzanasional – Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan bermodus transaksi COD (Cash On Delivery). Dua pelaku, KA (28) dan MA (19), yang merupakan warga Camplong, Sampang, Madura, ditangkap bersama barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel milik korban.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa kejadian ini berlangsung pada Jumat (27/12/2024). Korban, DMS (14), seorang pelajar SMP Surabaya, bersama dua temannya, NFA (12) dan YA (13), menjadi korban penipuan di kawasan Jembatan Suroboyo.
Modus pelaku adalah berpura-pura meminta bantuan mengambil barang COD berupa sepatu roda. KA membujuk dua teman korban untuk ikut bersamanya, sementara korban diminta menunggu bersama pelaku lainnya, MA. Setelah meninggalkan dua teman korban di lokasi sepi, KA kembali menjemput korban DMS. Ia kemudian membawa korban ke tempat terpencil, mengambil sepeda motor dan ponsel korban dengan alasan akan menjemput teman-temannya. Namun, pelaku melarikan diri.
Tak terima atas peristiwa itu, korban melapor ke Polsek Kenjeran. Petugas segera bergerak cepat dengan melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan melacak keberadaan pelaku.
Berkat kerja keras tim, kedua pelaku berhasil diringkus bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, ponsel Infinix milik korban, serta kendaraan yang digunakan pelaku, Honda PCX.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku KA mengaku telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di Surabaya. Saat ini, kami tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan serta kemungkinan lokasi kejahatan lainnya,” ujar Iptu Suroto pada Sabtu (11/01/2025).
Iptu Suroto juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan dengan dalih COD atau permintaan bantuan serupa. “Kami akan terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas para pelaku kejahatan,” tegasnya.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Kenjeran menunjukkan komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kriminal.(**)