JAKARTA , Lenzanasional – Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin (24/2/2025). Langkah strategis ini bertujuan untuk mengoptimalkan investasi sumber daya alam dan aset negara guna mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pada hari ini, Senin (24/2/2025), saya, Presiden Republik Indonesia, menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Serta PP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Daya Anagata Nusantara,” ujar Presiden Prabowo dalam pernyataannya.

Sebelumnya, dalam forum World Government Summit di Dubai, Presiden Prabowo menegaskan bahwa BPI Danantara akan difokuskan pada investasi di sektor berkelanjutan. Hal ini mencakup proyek-proyek energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, hingga produksi pangan.
Dengan strategi ini, pemerintah menargetkan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, yakni sebesar 8 persen dalam beberapa tahun ke depan.
Sebagai langkah awal, tujuh perusahaan BUMN strategis akan berada di bawah naungan Danantara guna memperkuat sinergi investasi nasional. Ketujuh BUMN tersebut meliputi:
PT Pertamina (Persero)
PT PLN (Persero)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
MIND ID (Mining Industry Indonesia)
Keberadaan BPI Danantara diharapkan dapat menjadi katalisator dalam mempercepat pembangunan ekonomi yang berkelanjutan serta memperkuat posisi Indonesia di kancah investasi global.(**)