Santri dan Hafiz Al-Qur’an Dapat Prioritas dalam Rekrutmen Polri 2025, Langkah Baru untuk Polisi Berintegritas

Polri membuka rekrutmen 2025 dengan kuota khusus bagi santri dan hafiz Al-Qur'an. Kebijakan ini diharapkan memperkuat moralitas dan akhlak dalam kepolisian.

0 145

PROBOLINGGO, Lenzanasional – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi membuka pendaftaran calon anggota Polri Tahun Anggaran 2025. Dalam rekrutmen kali ini, Polri memberikan kuota prioritas bagi santri pondok pesantren (Ponpes) dan para hafiz Al-Qur’an.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengintegrasikan nilai-nilai religius serta kedisiplinan yang telah tertanam dalam diri para santri ke dalam institusi kepolisian. Polri berharap calon anggota dari jalur ini dapat membawa dampak positif dengan mengedepankan moralitas tinggi di tengah masyarakat.

Langkah strategis ini mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan, terutama para ulama dan tokoh agama. Mereka menilai kebijakan ini sebagai upaya memperkuat moralitas dan akhlak dalam tubuh Polri.

Salah satu dukungan datang dari Pengasuh Ponpes Nurul Qodim Paiton, Kabupaten Probolinggo, KH Abdul Hadi Noer. Ia menyambut baik adanya seleksi khusus bagi santri dan hafiz Al-Qur’an.

“Kami meyakini bahwa para santri dan hafiz mampu bersaing dengan peserta seleksi lainnya,” ujarnya, Jumat (21/2).

KH Abdul Hadi optimistis bahwa jika para santri dari Ponpes berhasil menjadi anggota Polri, mereka akan menjadi polisi yang handal serta dapat terus menanamkan kebaikan di tengah masyarakat.

Pengasuh Ponpes Nurul Qodim Paiton, Kabupaten Probolinggo, KH Abdul Hadi Noer.

“Nilai tambah pada lulusan pesantren terutama dalam pembentukan karakter, moral, dan etika yang baik,” tambahnya.

Sebagai informasi, pendaftaran seleksi penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2025 telah dibuka secara resmi mulai 5 Februari hingga 6 Maret 2025. Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi Polri di penerimaan.polri.go.id atau langsung ke Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) di Polres/ta/tabes terdekat pada jam kerja.

Kebijakan ini diharapkan dapat melahirkan personel kepolisian yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki landasan moral dan religius yang kuat demi terciptanya kepolisian yang lebih humanis dan berintegritas.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com