Solidaritas Hakim Indonesia Tegaskan Komitmen Berantas KKN demi Peradilan Bersih dan Transparan
Menanggapi penangkapan tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya oleh Kejaksaan Agung, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) merilis pernyataan resmi terkait komitmennya dalam memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lembaga peradilan Indonesia.Kamis, 24/10/2024.
JAKARTA, Lenzanasional – Menanggapi penangkapan tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya oleh Kejaksaan Agung, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) merilis pernyataan resmi terkait komitmennya dalam memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lembaga peradilan Indonesia.Kamis, 24/10/2024.
SHI menyatakan bahwa gerakan ini lahir dari semangat untuk membangun peradilan yang bersih dan memperbaiki citra hukum di Indonesia.
Dalam rilisnya, SHI menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah fondasi penting dalam mewujudkan keadilan yang transparan.
SHI terus mengingatkan para hakim agar menjauhi segala bentuk praktik korupsi dan menegakkan integritas dalam menjalankan tugas.
“Hakim harus menjadi teladan dalam menjunjung etika hukum. Peristiwa ini adalah peringatan keras bahwa tidak ada tempat bagi korupsi di lembaga peradilan,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Selain itu, SHI mendukung penuh langkah Mahkamah Agung dalam memberantas korupsi di lembaga peradilan dan mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat luas, untuk ikut mengawal reformasi peradilan.
Peristiwa ini dipandang SHI sebagai momentum penting untuk memperketat pengawasan dan akuntabilitas hakim.
Dengan sinergi bersama, SHI berharap dapat mewujudkan sistem peradilan yang berintegritas, bersih, dan dipercaya oleh masyarakat.(R1F)
Hakim Bermartabat, Hukum Terjaga, Masyarakat Berdaya!