Susanto Dokter Gadungan Tamatan SMA Diadili PN Surabaya

0 150

SURABAYA, Lenzanasional – Aksi yang dilakukan Susanto terbilang cerdik. Meski hanya lulusan SMA, namun bisa mengelabuhi dokter dan perawat di RS PHC Surabaya.

Sebab, ia menipu para korbannya menggunakan identitas dokter yang bekerja di Bandung. Namun, ia mengganti foto pemilik asli dengan miliknya.

Hal itu bermula pada April 2020 lalu. Saat itu, RS PHC Surabaya membuka lowongan pekerjaan pada bagian Tenaga Layanan Clinic sebagai Dokter First Aid.

Seketika itu, Susanto langsung mencari identitas seseorang yang ada di aplikasi dokter. Lalu, ia menemukan nama korbannya, Dr Anggi Yurikno.

Tanpa edit data asli korbannya, Susanto mengganti foto dengan miliknya untuk melamar pekerjaan. Ia langsung membuat dan mengirim lamaran secara online melalui e-mail HRD Rumah Sakit PHC Surabaya dengan alamat hrd.phc@rsphc.co.id pada 30 April 2023.

Namun, aksinya terbongkar ketika pihak RS PHC mengetahui ada kejanggalan dan kecurigaan.

Sebab, foto dan identitas yang digunakan Susanto untuk menjadi Dr. Anggi Yurikno terbongkar.

“Saya menyiapkan kurang dari setahun, saya lakukan karena butuh untuk biaya kehidupan sehari-hari,” aku Susanto saat sidang secara daring di Ruang Tirta PN Surabaya, Senin (11/09/2023).

Meski begitu, ia mengaku sudah mencicipi profesi dokter sesungguhnya. Bahkan, ia melakoni pekerjaannya selama 2 tahun.

“Sesuai kontrak 7.5, saya sudah 2 tahun lebih saya kerja,” kata pria lulusan SMA itu.

Pria yang sehari-harinya berdagang palawija itu menyatakan sempat menerima upah Rp 7.5 juta per bulan. Begitu juga tunjangan dan fasilitas yang diperoleh.

Sementara itu, pegawai di RS PHC Surabaya Dadik Dwirianto membenarkan hal itu. Menurutnya, Susanto tidak memeriksa pasien umum atau masyarakat. Melainkan, pegawai yang mengeluhkan sakit dan praktik di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.

“Dia hanya periksa pegawai saja, seperti kondisi pegawai benar fit atau tidak, mulai tekanan darah, dan lain-lain,” ujarnya.

Selama menjalankan praktiknya, Dadik memastikan Susanto juga pernah praktik serupa saat berada di Kalimantan. Namun, Susanto dipastikan tidak akan mengeluarkan resep.

“Dia pernah melakukan hal yang sama di daerah Kalimantan,” jelasnya.

Sedangkan, saat dikonfrontir langsung dengan korbannya atau Dr. Anggi Yurikno asli, ia merasa kecewa dan emosi. Sebab, ia mengaku tak pernah memberikan identitas dan mengizinkan orang lain menggunakan kewenangannya sebagai dokter.

“Terdakwa pakai nama saya untuk bekerja sebagai dokter, saya belum pernah kenal terdakwa. Saya tahunya setelah dihubungi dokter Ika,” tuturnya.

Warga Arjasari Kabupaten Bandung itu mengaku merugi gegara namanya dipakai. Bahkan, tanda tangan yang disematkan Susanto juga bukanlah miliknya.

“Saya tidak pernah kasih data identitas. Saya dirugikan karena nama saya dipakai, itu juga bukan tandatangan saya,” tutupnya. (R1F)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com