Buntut Rebutan Parkir Oknum Polisi, Kapolsek Genteng Gelar Rembuk Kamtibmas

0 909

Surabaya, Lenzanasional.com – Buntut dari rebutan lahan parkir di area Cafe resto Shamchon, jalan Slamet 6 Surabaya, Kapolsek Genteng, Kompol Ari Trestiawan gelar Rembuk kamtibmas bersama 3 pilar plus Masyarakat. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga wilayahnya kondusif, aman dan terkendali. Senin, (10/12/18).

Kegiatan ini di adakan karena terkait adanya informasi masyarakat yang dinilai perlu di mediasi kedua belah pihak. Informasi ini tentang sengketa manajemen dan pengelolahan lahan parkir Resto & Cafe Shamchon di jl. Slamet no. 6 Genteng, Surabaya.

Dalam persengketaan ini antara, pihak pemilik Shamchon yang memberikan kuasa manajemen dan pengelolaan parkir kepada oknum Polisi Polsek Tambaksari yaitu Chandra Hendarsono yang mempunyai kuasa manajemen dan pengelola Resto & Cafe Samchon jl. Slamet no. 6 Genteng, Surabaya.

Sedangkan pihak Abdul Munhari mempunyai surat resmi dari Dishub, yang mana isinya mengenai pengelolaan parkir di halaman Resto & Cafe Samchon jl. Slamet no.6 Surabaya.

Dalam kepengurusan surat pengolaan parkir dari Dishub yang diperoleh Abdul Munhari adalah melalui mekanisme.

Awalnya pemilik cafe Samchon memberi kuasa kepada Ibu Puji untuk mengurus administrasi perlengkapan cafe tersbut, namun Ibu Puji juga meminta tolong kepada Abdul Munhari untuk membantu mengurus surat kelengkapan izin tersebut, termasuk pengelolaan parkir yang akan dikelola Abdul Munhari.

Abdul Munhari merasa kecewa dengan terbitnya surat pembatalan pengelolaan parkir dari Dinas Perhubungan (Dishub) kota Surabaya.

” Saya sangat kecewa cak, karena yang mengurus surat perijinan resto & cafe, termasuk pengelolaan parkir adalah saya, karena ibu puji itu minta tolong sepenuhnya kepada saya dan saya sudah ijin dengan ibu Puji, saya bantu bu, asal bantu juga saya untuk mengelola parkir di area Cafe Samchon,” ungkap Munhari, saat Rembuk Kamtibmas 3 Pilar di Polsek Genteng, Surabaya Pukul 16:00WIB.

Sementara pihak kuasa hukum Samchon, Miko Sholeh SH, mengatakan, ” Candra hendarsono mendapatkan kuasa dari owner karena teman baiknya selama 15 tahun. Adapun Owner memberikan Kuasa kepada mbak Puji, seharusnya mbak puji tidak boleh memberikan kuasa kepada orang lain. Dan mbak puji itu diberikan kuasa oleh owner secara lisan.” ujarnya.

Sedangkan Pihak Dishub kota Surabaya Wandi selaku Kasi Parkir mengatakan, ” Pihak Cafe Samchon melakukan pengaduan ke Dishub untuk melakukan klarifikasi terhadap pengelolaan parkir diarea Samchon, dan keesokan harinya Dishub memanggil Abdul Munhari untuk melakukan klarifikasi. Kami ajukan 2 hal ketentuan surat ijin tersebut. Ternyata surat kuasa dari cafe Samchon untuk kepengurusan parkir tidak ada. Makanya pihak Dishub menerbitkan surat pencabutan ijin parkir Abdul Munhari,” katanya.

Hendra selaku perwakilan Dishub Surabaya menambahkan, ” Seharusnya dalam pengurusan harus pemilik cafe tidak boleh diwakilkan orang lain, ” katanya.

Sementara Ketua RW diwilayah jl slamet menambahkan, “Adanya parkir dijalan Slamet menjadi penyebab kemacetan jalan disitu, hingga cukup 1 mobil saja, dan sangat disayangkan tidak pernah koordinasi dengan RW dan RT setempat, dia lebih kepada Dishub,” ujar Ketua RW saat hadir Rembuk Kamtibmas 3Pilar.

Perwakilan Warga juga menyampaikan, “Disepanjang jalan slamet ada tanda rambu dilarang parkir dan didepan rumah saya ada tanda rambu derek, tapi di ujung jalan ada suara orang parkir, kok aneh ya pak Dishub, ada larangan parkir tapi ada orang beraktifitas parkir,” ucap warga.

Lanjut Kapolsek Genteng menuturkan, “Agendakan pertemuan khusus untuk mengecek lokasi, karena kita mendengar laporan warga, RT, RW yang banyak sekali pelanggaran rambu-rambu di TKP.”

Danramil 0832/02 Genteng Mayor Inf Albertinus Mariano menambahkan, ” Ada rambu-rambu dilarang parkir namun tetap ada yang parkir, tapi tempo hari ada mobil di segel di kawasan itu oleh Dishub, tukang parkirnya kucing kucingan, ada petugas gak parkir, gak ada petugas berani parkir. Jangan sampai warga ini resah adanya keberadaan tukang parkir di jl.Slamet,” tambahnya.

Menurut Nurdin rekan Abdul Muhari mengatakan bahwa, “Seharusnya Dishub Kota Surabaya, mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi tentang pengelolaan parkir di Cafe Shamchon, jangan tiba-tiba mengeluarkan Surat Pencabutan Izin pengelolaan parkir begitu saja, sangat aneh Dishub sendiri yang menerbitkan perizinan parkir atas nama Abdul Munhari, kok hanya secarik surat kuasa dari pemilik Cafe Shamchon ke oknum Polisi Polsek Tambaksari sebagai menejemen dan pengelola parkir mengalahkan Surat Izin Parkir Dishub Kota Surabaya, saya justru mempertanyakan apakah surat izin parkir yang diterbitkan oleh Dishub Kota Surabaya atas nama Abdul Munhari itu Legal atau Ilegal?, seharusnya Dishub Kota Surabaya lebih bijak mengambil keputusan, kalau begini caranya, ini tidak profesional dong”, ungkapnya.

Kapolsek Genteng Kompol Ari Trestiawan menambahkan “Saya gak mau tahu lah, saya kepingin wilayah Genteng kondusif dan warga tidak terganggu oleh tukang parkir dan Dishub harus sering adakan sidak di lapangan agar tukang parkir ini mengerti tugasnya dan paham tidak ngawur, kasihan warga disana, dan perlu digaris bawahi jelang Natal, Tahun Baru dan Tahun Politik harus aman, kondusif serta terkendali,”

“Jangan sampai hal ini membias dan berlarut-larut, supaya cepat kelar dengan adannya rembuk kamtibmas bersama 3 pilar dan warga masyarakat Genteng Surabaya. Harapan saya setelah rapat ini bisa selesai. Jangan sampai ada kesalah pahaman, karena ini hal yang kecil, apalagi ini memasuki tahun politik, pesta demokrasi, kita tidak mau ada opini kecil jadi besar, bagi kami tidak ada masalah kecil atau besar, masalah semua itu sama. Ini muaranya dari pemilik Samchon, bu Puji, pak Munhari, ini harus duduk bersama serta didampingi oleh 3 pilar, agar lebih arif dan bijaksana dan urusan ini selesai. Pihak Propam Polrestabes Surabaya sudah menindak lanjuti oknum polisi Tambaksari itu. Dan ini kembali pada muaranya, masalah di cafe Samchon harus kelar,” tutup Kapolsek Genteng Surabaya. (din)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com