31 Peserta PKN Tingkat I Dorong Kebijakan Strategis untuk Ekonomi Masa Depan

Pemerintah Indonesia berkomitmen memperkuat pertumbuhan ekonomi masa depan (new economics for sustainable development) yang berkelanjutan, inovatif, dan inklusif. Fokusnya adalah pengembangan sektor-sektor utama yang menjadi penggerak perekonomian nasional, seperti ekonomi hijau, biru, kreatif, dan digital.

0 145

JAKARTA, Lenzanasional – Pemerintah Indonesia berkomitmen memperkuat pertumbuhan ekonomi masa depan (new economics for sustainable development) yang berkelanjutan, inovatif, dan inklusif. Fokusnya adalah pengembangan sektor-sektor utama yang menjadi penggerak perekonomian nasional, seperti ekonomi hijau, biru, kreatif, dan digital.

Konsep ekonomi masa depan muncul sebagai respons terhadap tantangan global, termasuk perubahan iklim, krisis energi, degradasi lingkungan, krisis pangan, hingga kesenjangan sosial-ekonomi. Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya ekonomi masa depan dalam Asta Cita, terutama pada poin kedua yang mencakup kemandirian pangan, energi, air, serta pengembangan ekonomi hijau, biru, dan kreatif.

Isu ini juga menjadi perhatian dalam Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029 dan RPJPN 2025-2045. Menyikapi hal tersebut, 31 peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LXI Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyusun policy brief bertema “Strategi Penguatan Ekonomi Masa Depan sebagai Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi Tinggi”.

Plt. Kepala LAN, Dr. Muhammad Taufiq, DEA, menyatakan bahwa policy brief ini diharapkan menjadi acuan pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan prinsip inklusivitas dan keberlanjutan.

Dalam pengembangan ekonomi hijau, pemerintah menekankan akselerasi Transisi Energi Nasional (TEN) untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan impor energi. Langkah ini bertujuan mencegah krisis energi, ekonomi, dan lingkungan.

Di sektor ekonomi biru, fokus utama adalah peningkatan kontribusi maritim terhadap PDB, modernisasi infrastruktur maritim, dan penanggulangan praktik IUU (Illegal, Unreported, and Unregulated) Fishing.

Pada ekonomi kreatif, pemerintah mendukung pelaku usaha mikro dan kecil agar mampu bersaing di pasar global. Ekonomi digital juga diprioritaskan, mengingat Indonesia adalah salah satu pasar digital terbesar di Asia Tenggara. Regulasi etika Artificial Intelligence (AI) juga menjadi perhatian, untuk menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya.

Peserta PKN merekomendasikan sejumlah langkah strategis, antara lain:

1. Penguatan ekosistem investasi untuk mendukung transisi energi, modernisasi sektor maritim, dan pengembangan ekonomi kreatif serta digital.

2. Kemudahan berusaha bagi UMKM di sektor ekonomi hijau, biru, kreatif, dan digital melalui skema pembiayaan yang suportif, peningkatan kualitas SDM, perlindungan hak cipta, dan promosi ke pasar global.

3. Revisi regulasi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 terkait pengawasan perizinan berbasis risiko dan penyusunan Peraturan Presiden tentang Etika AI.

Dengan kebijakan ini, diharapkan ekonomi masa depan menjadi pendorong kemandirian bangsa dan pertumbuhan ekonomi tinggi.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com