SURABAYA — Pimpinan DPRD Kota Surabaya melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya di Jalan Wuni Nomor 9, Kecamatan Genteng, Rabu (20/5/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara legislatif dan organisasi kemasyarakatan terkait berbagai persoalan pembangunan kota.
Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri hadir bersama Wakil Ketua DPRD Bahtiyar Rifai dan Laila Mufidah. Kehadiran mereka disambut langsung Ketua PDM Surabaya H. M. Ridlwan beserta jajaran pengurus Muhammadiyah Surabaya.
Dalam pertemuan itu, Syaifuddin Zuhri menegaskan pentingnya komunikasi antara pemerintah dan elemen masyarakat untuk mewujudkan Surabaya sebagai kota yang inklusif. Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kalau Surabaya ingin menjadi kota yang inklusif, maka semua pihak harus mau saling mendengarkan dan memahami apa yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Selain membahas penguatan silaturahmi, diskusi juga menyinggung sejumlah isu sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Salah satunya terkait maraknya keberadaan kafe di Surabaya yang dinilai perlu pengawasan lebih ketat, terutama menyangkut batas usia pengunjung, jam operasional, hingga pemanfaatan fasilitas Wi-Fi.
Ia menilai fasilitas publik seharusnya dapat dimanfaatkan secara positif, khususnya mendukung aktivitas edukatif generasi muda. Karena itu, diperlukan regulasi dan pengawasan agar tidak disalahgunakan.
“Perlu ada pengaturan dan proteksi agar fasilitas yang tersedia benar-benar memberi manfaat positif,” tambahnya.
Syaifuddin juga menegaskan bahwa pembangunan kota tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Organisasi kemasyarakatan dinilai memiliki peran strategis sebagai penyambung aspirasi masyarakat.
“Ormas memiliki kontribusi besar dalam membangun kota dan bangsa. Aspirasi masyarakat harus diterjemahkan menjadi kebijakan nyata,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PDM Surabaya H. M. Ridlwan menyampaikan harapan agar DPRD dapat terus mendukung peran organisasi kemasyarakatan, terutama dalam memperjuangkan regulasi yang berpihak pada kepentingan publik.
Menurutnya, Muhammadiyah selama ini berkontribusi besar melalui sektor pendidikan, kesehatan, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Karena itu, dukungan regulasi sangat dibutuhkan agar peran tersebut semakin optimal.
“Regulasi yang baik akan memberi ruang gerak yang maksimal bagi organisasi kemasyarakatan untuk berkontribusi lebih besar kepada masyarakat,” kata Ridlwan.

