SURABAYA – Kondisi fasilitas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi sorotan pimpinan DPRD Kota Surabaya saat melakukan kunjungan silaturahmi ke lembaga peradilan tersebut, Kamis (21/5/2026). Dalam pertemuan itu terungkap sejumlah kendala yang dinilai dapat memengaruhi kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, bersama Wakil Ketua DPRD Bahtiyar Rifai, Laila Mufidah, dan Arif Fathoni diterima jajaran humas PN Surabaya untuk berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi pengadilan kelas IA khusus tersebut.
Syaifuddin mengatakan, pihaknya cukup prihatin setelah mengetahui secara langsung keterbatasan fasilitas yang dimiliki PN Surabaya, mulai dari jumlah ruang sidang hingga sarana pendukung lainnya.
“Surabaya memiliki tingkat perkara hukum yang sangat tinggi dengan beragam jenis kasus. Namun fasilitas yang tersedia ternyata belum sebanding dengan kebutuhan pelayanan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keterbatasan ruang sidang menyebabkan proses persidangan kerap mengalami antrean panjang. Bahkan aparat penegak hukum yang membawa terdakwa maupun saksi harus menunggu giliran sidang karena kapasitas ruang yang terbatas.
Menurutnya, kondisi tersebut juga berdampak pada penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor). Beberapa agenda persidangan disebut harus menyesuaikan jadwal dan lokasi karena keterbatasan fasilitas sidang tipikor di Surabaya.
“Hal ini tentu menjadi perhatian bersama karena masyarakat berharap proses hukum berjalan cepat, sederhana, dan memberikan kepastian,” kata Syaifuddin.
Meski demikian, ia menegaskan kunjungan DPRD tidak bertujuan mencampuri independensi lembaga peradilan. DPRD, lanjutnya, hanya ingin memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
“Kami memahami batas kewenangan masing-masing lembaga. Kehadiran kami lebih pada bentuk kepedulian agar pelayanan publik di sektor hukum bisa semakin baik,” tegasnya.
Sementara itu, Humas PN Surabaya, S. Pujiono, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan pimpinan DPRD Surabaya terhadap kondisi pengadilan.
Ia menilai kunjungan tersebut menjadi kesempatan penting untuk menyampaikan berbagai kebutuhan fasilitas yang selama ini dihadapi PN Surabaya. Menurutnya, keterbatasan sarana memang menjadi tantangan tersendiri di tengah tingginya jumlah perkara yang ditangani.
“Pimpinan DPRD ingin mengetahui secara langsung kondisi pelayanan di pengadilan, termasuk kenyamanan masyarakat saat mengikuti proses persidangan,” ujar Pujiono.
Ia menambahkan, dukungan dan perhatian lintas lembaga diperlukan agar pelayanan hukum di Surabaya dapat berjalan lebih maksimal seiring perkembangan kota yang semakin pesat.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa di balik pesatnya pembangunan Kota Surabaya, sektor pelayanan hukum masih membutuhkan penguatan fasilitas guna menunjang proses peradilan yang efektif dan berkeadilan.

