SURABAYA – Komisi D DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan data desil sebagai satu-satunya parameter dalam menentukan penerima bantuan sosial (bansos). Data tersebut dinilai perlu disandingkan dengan data kemiskinan daerah agar bantuan benar-benar menyasar warga yang membutuhkan.
Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam hearing Komisi D DPRD Surabaya bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait, Rabu (2/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), serta Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, mengatakan hearing digelar setelah pihaknya menerima sejumlah keluhan masyarakat mengenai perubahan kategori desil kesejahteraan.
Menurut Imam, terdapat warga yang sebelumnya masuk kategori desil rendah, tetapi kemudian mengalami kenaikan desil. Kondisi tersebut dinilai perlu diklarifikasi karena tidak selalu diikuti perubahan kondisi ekonomi keluarga.
“Fakta di lapangan banyak warga yang mengeluh karena mereka yang semula desilnya rendah kemudian tiba-tiba desilnya tinggi. Yang semula masuk kategori miskin dan pramiskin, desilnya menjadi tinggi. Itu yang kami coba konfirmasi di sini,” kata Imam.
Ia menilai pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka mengenai mekanisme dan indikator yang digunakan dalam menentukan peringkat kesejahteraan masyarakat.
Salah satu metode yang menjadi perhatian DPRD adalah proximity test. Imam meminta metode tersebut dikaji kembali, khususnya dari sisi tingkat akurasi hasil pendataan.
Dalam hearing, disebutkan survei desil memiliki margin of error yang secara umum berada di kisaran 23 persen. Kondisi ini, menurut Imam, perlu menjadi perhatian ketika data tersebut digunakan untuk menentukan akses masyarakat terhadap program pemerintah.
“Bisa saja orang yang hasil surveinya BPS berada di desil 3, karena margin of error-nya lebih dari 20 persen, sesungguhnya berada di desil yang lebih bawah,” ujarnya.
Indikator Kesejahteraan Perlu Sesuai Karakteristik Kota
Imam juga menyoroti sejumlah indikator yang digunakan dalam pemeringkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, indikator seperti kepemilikan aset, sumber air, hingga penggunaan listrik perlu dilihat berdasarkan karakteristik wilayah.
Ia mencontohkan kondisi masyarakat perkotaan seperti Surabaya yang memiliki pola kehidupan berbeda dengan daerah lain.
Penggunaan air PDAM, misalnya, tidak semestinya secara otomatis dianggap sebagai indikator bahwa sebuah keluarga memiliki tingkat kesejahteraan tinggi. Begitu pula kebiasaan membeli air minum dalam kemasan atau air galon.
“Kalau orang Surabaya semuanya pakai PDAM, apakah itu kemudian memengaruhi desil? Kalau kemudian orang Surabaya minumnya pakai air galon, itu juga harus dilihat konteksnya karena di kota besar umum menggunakan itu karena alasan higienis,” jelasnya.
Karena itu, DPRD mendorong adanya evaluasi terhadap indikator pendataan sehingga kondisi riil masyarakat dapat tergambar secara lebih akurat.
Warga Tak Cukup Hanya Diberi Ruang Sanggah
Selain persoalan akurasi, DPRD Surabaya meminta pemerintah memberikan penjelasan kepada masyarakat ketika terjadi perubahan kategori desil.
Imam menilai mekanisme sanggahan saja belum cukup. Warga perlu mengetahui alasan dan indikator yang menyebabkan posisi desil mereka berubah.
“Ketika ada warga yang desilnya naik drastis atau yang masih keberatan, bukan cuma diberi pintu untuk melakukan sanggahan, tetapi harus dijelaskan kenapa desilnya naik. Biar mereka bisa memperbaiki,” tegasnya.
Menurut dia, keterbukaan informasi tersebut penting agar warga dapat mengetahui apabila terdapat data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Data Desil Perlu Disandingkan dengan Data Miskin
Lebih lanjut, Imam meminta Pemkot Surabaya tetap menggunakan data warga miskin dan pramiskin sebagai salah satu pertimbangan dalam menetapkan penerima program bantuan.
Ia menegaskan data desil seharusnya menjadi salah satu instrumen, bukan satu-satunya dasar pengambilan keputusan.
“Desil jangan menjadi satu-satunya alat untuk menentukan warga Surabaya mendapat program bantuan sosial, mulai kesehatan, pendidikan, maupun bantuan sosial lainnya. Harus disandingkan dengan data miskin dan pramiskin yang sampai hari ini masih berlaku,” katanya.
Imam menyebut jumlah warga yang berada dalam desil 1 sampai 5 di Surabaya hampir mencapai 900.000 orang. Sementara jumlah warga miskin dan pramiskin disebut berada di kisaran 250.000 orang.
Perbedaan angka tersebut, menurut dia, perlu dicermati agar kebijakan intervensi pemerintah tidak justru mempersempit cakupan masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Kalau angka itu tidak linier dengan intervensi yang mendapat bantuan, malah justru yang mendapat bantuan jadi kecil, ini nanti yang dirugikan adalah warga,” ujarnya.
DPRD Dorong Intervensi Lebih Luas
Imam menilai Pemkot Surabaya memiliki ruang untuk melakukan intervensi yang lebih luas melalui kekuatan anggaran daerah. Kebijakan tersebut dapat diarahkan kepada kelompok masyarakat yang dinilai membutuhkan bantuan, dengan tetap memperhatikan ketentuan pemerintah pusat.
“Kalau pemerintah pusat hanya menentukan desil 1 dan 2, atau di tempat lain hanya desil 1, Surabaya dengan kekuatan anggaran yang besar kenapa kita tidak lebih bijaksana? Misalnya desil 1 sampai 5 bisa diintervensi,” katanya.
Ia menilai pendekatan tersebut penting agar kebijakan bantuan sosial tidak hanya bergantung pada satu hasil pemeringkatan data.
Kisah Warga Desil 4 Jadi Sorotan
Untuk menggambarkan persoalan tersebut, Imam menyampaikan contoh keluarga yang secara administrasi berada pada desil 4, tetapi masih menghadapi kesulitan ekonomi.
Keluarga tersebut disebut tidak memiliki ayah. Sang ibu menjadi pencari nafkah dengan berjualan nasi untuk menghidupi tiga anak.
Anak pertama telah menyelesaikan pendidikan SMA tetapi belum mendapatkan pekerjaan. Sementara anak lainnya bersekolah di salah satu SMK negeri di Surabaya.
Keterbatasan ekonomi membuat keluarga itu belum mampu membeli seragam sekolah baru. Bahkan, siswa tersebut disebut masih menggunakan seragam SMP saat bersekolah di jenjang SMK.
“Bayangkan, dia masih sekolah di SMKN, tetapi seragamnya masih menggunakan seragam SMP. Menurut saya ini sesuatu yang harus menjadi keprihatinan kita bersama,” tutur Imam.
Kasus tersebut, menurut dia, menjadi gambaran bahwa angka atau kategori desil tidak selalu cukup untuk menggambarkan kondisi ekonomi keluarga secara utuh.
Imam berharap persoalan pendataan dapat segera diperbaiki agar tidak ada warga yang secara nyata membutuhkan bantuan justru kehilangan akses terhadap program pemerintah.
“Jangan sampai masalah desil kemudian membuat hak-hak warga yang seharusnya dibantu oleh negara menjadi hilang,” pungkasnya.

