Surabaya, lenzanasional.com – Rapat paripurna DPRD Kota Surabaya yang digelar Rabu (6/5/2026) akan menjadi momentum penetapan pimpinan definitif sekaligus penataan ulang alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk penempatan Anas Karno oleh Fraksi PDI-P di Komisi A dan Badan Anggaran (Banggar).
Dengan begitu, Fraksi PDI-P DPRD Kota Surabaya memastikan kekosongan kursi pimpinan DPRD dan Badan Anggaran (Banggar) segera terisi melalui rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00–10.00 WIB.
Ketua Fraksi PDI-P Kota Surabaya, Budi Leksono, menyatakan bahwa surat penugasan Anas Karno sebagai anggota fraksi sekaligus pengganti Syaifuddin Zuhri di Banggar telah diserahkan kepada pimpinan DPRD.
“Hasil rapat koordinasi dengan DPC, Pak Anas akan ditempatkan di Komisi A DPRD Surabaya. Secara otomatis porsi tersebut menjadi jatah PDI-P. Sekarang tinggal mekanisme formalitasnya,” ujar Budi, Selasa (5/5/2026).
Politisi yang akrab disapa Buleks itu menjelaskan, setelah Anas resmi masuk Komisi A, penentuan posisi sekretaris komisi akan dilakukan melalui rapat internal atau kesepakatan antaranggota.
“Komisi A nanti akan menggelar rapat internal untuk menetapkan perubahan susunan pimpinan komisi periode 2024–2029,” jelasnya.
Ia menambahkan, terdapat dua agenda utama dalam rapat paripurna tersebut, yakni penetapan pimpinan definitif DPRD serta penempatan anggota fraksi di alat kelengkapan dewan.
Buleks berharap, dengan terbentuknya pimpinan definitif, kinerja DPRD dapat berjalan lebih optimal, terutama dalam merespons dan memverifikasi laporan masyarakat.
“Selama ini fungsi pimpinan sementara dijalankan oleh tiga pimpinan DPRD. Dengan komposisi yang sudah lengkap, PDI-P siap menjalankan agenda kedewanan secara maksimal,” tegasnya.
Usai penetapan Syaifuddin Zuhri sebagai Ketua DPRD definitif, Fraksi PDI-P juga berencana menggelar syukuran sederhana di ruang fraksi.
“Setelah paripurna, kami akan tumpengan sekaligus menggelar konferensi pers,” pungkasnya.
