Anggota Komisi E DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso: 17 SPPG MBG Nakal Disuspensi, Masyarakat Harus Ikut Awasi
Surabaya – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, menegaskan bahwa sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga melanggar standar mutu telah dikenai sanksi suspensi.
Menurut Cahyo, kebijakan tersebut merupakan bagian dari evaluasi untuk memastikan pelaksanaan program tetap berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Ia menjelaskan bahwa program MBG merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto yang telah lama disuarakan bahkan sebelum Pemilu 2024 melalui konsep “Revolusi Putih”.
“Revolusi Putih dulu menekankan bagaimana anak-anak kita gemar minum susu. Karena berdasarkan data, anak-anak kita masih sangat sedikit yang rutin minum susu, sehingga berpengaruh pada tumbuh kembang mereka,” ujar Cahyo.
Program MBG, lanjutnya, merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan dengan memperbaiki asupan gizi anak.
Temuan Pelanggaran Standar
Meski demikian, DPRD Jatim mengakui dalam pelaksanaannya terdapat sejumlah temuan terkait SPPG yang dinilai tidak profesional dan tidak menjaga standar operasional yang telah ditetapkan.
“Kami akui ada temuan SPPG yang tidak profesional dan tidak menjaga standarisasi yang sudah disampaikan oleh BGN. Dalam pelaksanaannya masih ada kekurangan,” katanya.
Karena itu, sebanyak 17 SPPG yang terindikasi melanggar standar telah dikenai suspensi sementara.
Pengawasan Melibatkan Banyak Pihak
Cahyo menyebut pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG dilakukan secara bersama oleh berbagai pihak, termasuk kader Partai Gerindra, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum.
Pengawasan tersebut melibatkan kepolisian, kejaksaan, TNI, serta lembaga terkait untuk memastikan dapur penyedia makanan memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan.
“Kami bersama pihak terkait melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap setiap SPPG. Jika ada yang tidak sesuai standar, tentu harus diberikan peringatan hingga sanksi,” ujarnya.
Keputusan Lanjutan di Tangan BGN
Terkait kelanjutan operasional SPPG yang telah disuspensi, Cahyo menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Nanti kewenangannya ada di BGN, apakah mereka diberikan kesempatan untuk melanjutkan atau tidak,” jelasnya.
Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan program MBG dengan melaporkan jika menemukan dapur atau SPPG yang tidak memenuhi standar.
Menurutnya, partisipasi publik penting agar program yang bertujuan meningkatkan gizi anak tersebut tetap berjalan dengan baik.
“Kalau dalam pelaksanaannya ada kekurangan, tolong bantu kami beritahu tempatnya di mana, dapurnya di mana. Kita akan bekerja sama dengan kepolisian dan pihak terkait untuk memberikan sanksi serta memperbaiki yang ada,” katanya.
Harapan ke Depan
Ke depan, Cahyo berharap seluruh SPPG yang telah diberi kesempatan menjalankan program MBG dapat bekerja lebih profesional dan menjaga kualitas makanan yang disediakan.
“Program ini sangat baik. Jangan sampai karena hal-hal tertentu justru mengganggu tujuan baik program ini sehingga tidak bisa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.