Petugas berhasil mengamankan 2 orang tersangka beserta barang buktinya berupa, Satu kentongan, uang tunai Rp.250.000,- (disita dari tersangka MA) dan uang tunai Rp.75.000, (disita dari tersangka D.A.I), satu burung merpati Aduan,” ucap Kompol Ari Bayu Aji Kapolsek Tambaksari
Author: Kri
- Sebelumnya
- 1
- …
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- …
- 205
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










