Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya tengah mematangkan rencana penerapan sistem pengelolaan limbah domestik terpusat yang terintegrasi dan ramah lingkungan. Sistem ini dirancang untuk mengolah limbah rumah tangga, khususnya dari septic tank warga dan septic tank komunal, menjadi energi terbarukan seperti gas, listrik, serta pupuk.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, menjelaskan bahwa konsep tersebut merupakan pengembangan dari pengelolaan septic tank komunal yang selama ini telah berjalan di kawasan permukiman padat dan gang sempit.
“Selama hampir 10 tahun ini, pemerintah kota sudah membangun septic tank komunal di wilayah-wilayah yang tidak memungkinkan dibangun septic tank mandiri. Ke depan, semua itu akan disalurkan ke sistem pengolahan terpusat,” ujar Baktiono.
Menurutnya, sistem ini akan mengintegrasikan septic tank komunal maupun septic tank pribadi milik warga ke dalam satu jaringan saluran yang bermuara di pusat pengolahan limbah. Limbah tersebut nantinya tidak hanya diolah agar aman bagi lingkungan, tetapi juga dimanfaatkan menjadi sumber energi dan pupuk.
Baktiono menyebut, skema pengelolaan limbah ini mengadopsi sistem yang telah diterapkan di Kabupaten Badung hingga Denpasar, Bali. Di daerah tersebut, limbah domestik dikelola secara terpusat melalui saluran khusus dan telah berhasil menghasilkan gas serta energi listrik.
“Di Bali itu limbahnya bisa jadi gas, listrik, dan pupuk. Surabaya ingin ke arah sana, tapi dengan teknologi yang lebih modern dan tidak mengganggu masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, Surabaya tidak akan menggunakan metode lama yang memerlukan pembongkaran jalan seperti pemasangan box cover beton di tengah jalan. Sebagai gantinya, akan digunakan pipa berbahan polyurethane (PU) yang pemasangannya dilakukan dengan metode penarikan.
“Teknisnya mirip pemasangan pipa PDAM. Jadi tidak merusak jalan dan tidak mengganggu pengguna jalan,” kata Baktiono.
Selain limbah rumah tangga, limbah industri juga tetap menjadi perhatian. Baktiono menegaskan bahwa setiap industri di Surabaya sudah memiliki kewajiban pengelolaan limbah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Untuk limbah industri, mereka wajib punya IPAL. Seperti di kawasan industri SHIER yang sudah memiliki IPAL terpusat. Limbahnya nanti tetap dikelola agar aman dan bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Melalui sistem baru ini, warga tidak lagi dibebani pengurasan septic tank secara mandiri. Pemerintah kota akan melakukan pengelolaan dan pengambilan limbah secara berkala melalui sistem kontrol terpadu.
“Jadi bukan menunggu septic tank penuh. Pemerintah kota yang akan mengatur jadwal pengambilan secara rutin,” tegasnya.
Terkait pendanaan, Baktiono menyebutkan bahwa proyek ini membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga, termasuk BUMN maupun swasta. Skema kerja sama seperti Build Operate Transfer (BOT) masih akan dibahas lebih lanjut sesuai regulasi.
“Di Palembang sudah kerja sama dengan swasta, di Bali bahkan dengan pemerintah Jepang. Maka di Surabaya juga kita buka peluang kerja sama agar pengelolaan limbah lebih optimal,” pungkas Baktiono.
Dengan sistem pengelolaan limbah terpusat ini, DPRD Surabaya berharap pencemaran lingkungan dapat ditekan, limbah memiliki nilai ekonomi, serta kualitas lingkungan hidup warga Surabaya semakin terjaga.