Bentrokan Antar Kelompok Silat di Surabaya, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan
Polisi menangkap tiga pelaku pengeroyokan dalam bentrokan antar kelompok silat di Surabaya. Insiden bermula dari konvoi yang berujung aksi brutal.
SURABAYA, Lenzanasional – Ketegangan antar kelompok silat kembali memanas di Surabaya. Insiden pengeroyokan yang dipicu oleh aksi konvoi terjadi pada Kamis (6/2/2025) dini hari di depan SPBU Banjar Sugihan, Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes. Polisi bertindak cepat dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang terlibat dalam insiden brutal tersebut.
Korban dalam kejadian ini adalah seorang mahasiswa berinisial NI (20), warga Dusun Tarokan, Kabupaten Kediri. Sementara itu, kakaknya, AI (28), menjadi pelapor dalam kasus ini.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula dari konvoi sekitar 100 motor dari kelompok pesilat yang bergerak dari Gresik menuju Surabaya. Saat melintas di kawasan Klakahrejo, Benowo, konvoi tersebut mendapat provokasi dari oknum kelompok silat lain yang berada di lokasi.
“Akibatnya, terjadi pelemparan batu yang memicu ketegangan,” ungkap AKBP Aris, Selasa (11/02/2025).
Situasi semakin memanas ketika kabar bentrokan menyebar ke kelompok pesilat lain di Banjarsugihan. Mereka segera berkumpul di sekitar tugu Kelurahan Banjarsugihan, Kecamatan Tandes, untuk mengantisipasi konvoi yang melintas.
Ketika rombongan pertama konvoi melewati J&T Cargo Banjarsugihan, sekelompok oknum yang sudah bersiaga langsung melakukan pengejaran. Salah satu anggota pesilat yang tertinggal menjadi sasaran amukan massa.
“Korban dikeroyok secara brutal hingga mengalami luka serius,” tegas AKBP Aris.
Tak butuh waktu lama, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan. Mereka adalah: DEH (20), warga Jalan Tengger Raya, Surabaya, MS (20), warga Jalan Banjarsugihan 1, Surabaya, RAR (17), warga Manukan Tohirin No. 10, Surabaya.
Dari hasil pengungkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, enam potongan batu batako yang digunakan untuk menyerang, satu helm dalam kondisi pecah, pakaian yang dikenakan para pelaku saat kejadian, serta motor milik salah satu pelaku, DEH.
AKBP Aris mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya anggota perguruan silat, untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk aksi kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak ada toleransi bagi pelaku kriminalitas, apalagi yang dilakukan secara berkelompok,” tegasnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwajib.(**)