SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menyoroti lemahnya kinerja Direktorat Pembinaan Pedagang yang dinilai tidak harmonis dalam membangun komunikasi dengan pedagang Pasar Keputran sisi selatan, khususnya terkait rencana pembangunan dan revitalisasi pasar tersebut.
Menurut Budi Leksono, dalam setiap pengambilan kebijakan, direktorat terkait terkesan tidak melibatkan aspirasi pedagang. Padahal, pedagang Pasar Keputran sisi selatan merupakan pihak yang paling terdampak dari kebijakan pembangunan maupun pembongkaran pasar.
“Direktur Pembinaan Pedagang ini sepertinya kurang harmonis. Dalam mengambil kebijakan tidak mempedulikan pedagang. Termasuk rencana pembangunan dan revitalisasi Pasar Keputran sisi selatan,” ujar Budi Leksono, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, persoalan Pasar Keputran sisi selatan seharusnya dimulai dari perencanaan yang matang, mulai dari penyediaan Tempat Penampungan Sementara (TPS), instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga kejelasan tahapan pembangunan pasar secara keseluruhan. Namun dalam praktiknya, hal tersebut dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Pasar sudah dibongkar, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan tender maupun pemenang kontraktor. Ini otomatis membuat pedagang terlantar dan kecewa,” tegas politisi yang akrab disapa Bulek itu.
Selain itu, Budi juga mengkritik pola sosialisasi yang dilakukan oleh pengelola pasar yang dinilai tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Akibatnya, kepercayaan pedagang terhadap pengelola pasar semakin menurun.
“Komunikasi antara pedagang dengan pengelola pasar hampir tidak ada. Kalau ujung persoalannya ada di Direktur Pembinaan Pedagang atau jajaran terkait, maka harus dievaluasi,” tandasnya.
Pedagang Keluhkan Sepinya Pasar dan Minimnya Fasilitas
Keluhan senada disampaikan Afid, Koordinator Pedagang Pasar Keputran sisi selatan sekaligus Ketua Paguyuban Pedagang Unggas. Ia menegaskan, pedagang selama ini tidak pernah meminta penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), sebagaimana isu yang berkembang di lapangan.
“Kita enggak pernah nyuruh siapa pun untuk menertibkan PKL. Selama ini pedagang justru difitnah seolah-olah yang minta PKL dibongkar itu pedagang,” ujar Afid.
Menurutnya, pedagang hanya meminta agar aturan ditegakkan secara konsisten oleh pengelola pasar. Jika memang ada ketentuan, maka cukup dijalankan tanpa harus menunggu perintah atau menyalahkan pedagang.
“Kita ini pedagang cuma pengin dikasih tempat jualan yang layak. Bisa jualan, dapat hasil, sudah. Enggak nuntut macam-macam,” ucapnya.
Afid juga menilai, selama ini terjadi kesan pedagang diadu domba dengan PKL, padahal pada dasarnya seluruh pedagang adalah satu keluarga besar.
“Pedagang itu satu saudara semua. Kalau memang PKL mau dijadikan satu area dan tempatnya memungkinkan, silakan. Tapi harus ada koordinasi dengan pedagang resmi, jangan sampai PKL banyak, pedagang di dalam malah enggak kebagian tempat,” tegasnya.
Tak hanya itu, Afid turut mengeluhkan minimnya fasilitas dasar di Pasar Keputran sisi selatan, khususnya ketersediaan air bersih yang sangat dibutuhkan pedagang unggas.
“Di sini enggak ada air. Kita terpaksa ngebor sendiri, itu pun enggak maksimal. Keran ada 12, dinyalakan tiga saja sudah mati satu. Akhirnya ada yang beli air sendiri,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah kota dan pengelola pasar segera memberikan solusi konkret, mulai dari penataan pasar hingga pemenuhan fasilitas dasar.
“Harapan kami sederhana, hak dan kewajiban sama-sama terpenuhi. Aturan ditegakkan, fasilitas dibenahi, dan pedagang bisa berjualan dengan tenang,” pungkas Afid.