Kejari Tanjung Perak Terima Tahap II Kasus Medina Zein

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menerima pelimpahan Tahap II (tersangka dan barang bukti) kasus penipuan dengan tersangka Medina Susani alias Medina Zein. Pelimpahan Tahap II oleh penyidik Polrestabes Surabaya ini dilakukan di Kantor Kejari Tanjung Perak, Rabu (26/10).

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.