Henny Wijaya dan Suaminya Irwanarta Tjandra (DPO) diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum Uwais Deffa Qorni dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.
Hukum & Kriminal
Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pekerja Kuli Panggul Ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo
Berdalih untuk menambah stamina. Namun, naas bagi dua orang kuli panggul ini, MA, (28) dan MN (40) yang dibekuk polisi, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, pada Kamis (27/10/2022).
Aksi Kepergok Korban, Dua Maling Motor Berhasil Dibekuk Opsnal Polsek Tambaksari
Satreskrim Polsek Tambaksari Surabaya berhasil tangkap dua pelaku pencurian motor (curanmor) di Jalan Tuwowo III/8-A Surabaya, pada Sabtu (29/10/2022).
Residivis 4 kali, Polisi Kembali Menangkap NCY Pelaku Copet di TKP Ampel Religi
Untuk yang sekian kalinya, atas nama inisial, NCY (22), diamankan polisi setelah aksinya mencopet tas milik AW di kawasan Wisata Religi Ampel, Surabaya, pada Kamis (27/10/2022). Diketahui, pelaku sudah masuk daftar Residivis empat kali ditahan polisi dengan kasus yang sama.
Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual, Begini Penjelasan Kapolres Ngawi..!
Kejahatan bisa menimpa siapa saja. Maka dari itu masyarakat diminta waspada dan jangan mudah percaya apalagi terhadap orang yang baru dikenal.
Sidang Residivis Kasus Narkoba Dengan Terdakwa Atas Nama Risky Yuliardy
Risky Yuliardy residivis kasus Narkoba kembali diseret ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Furkhon Adi Hermawan dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Kamis, (27/10/2022).
Sidang Perkara Penipuan Investasi, Indro Prajitno Diseret JPU ke Pengadilan Negeri Surabaya
Indro Prajitno diseret ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabetania R Paembonan, Rista Erna Soelistiowati, dan Ribut dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Diduga Melakukan Tindak Pidana Pengelapan, Gusti Putra Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Manager PT. Hyper Mega Shipping (HMS) Gusti Putra Dimaz dituntut dengan Pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan, karena diduga melakukan tindak Pidana penggelapan dengan jabatan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sulfikar dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kamis, (27/10/2022).
Kedapatan Bawa 15 Paket Sabu Siap Edar, Warga Banyu Urip Wetan Dikecrek Polisi
Niat DSY (38) mendapatkan tambahan Rejeki malah berbalik apes dan harus meringkuk ke jeruji besi Polrestabes Surabaya. Pasalnya, pria yang kesehariannya berprofesi sebagai penjual burung ini kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Pengedar Sabu Asal Bangkalan
Diketahui, pria tersebut berinisial MR (28) tahun, warga Bangkalan. Ia ditangkap di dalam kamar kos Jl. Simo Pomahan Baru Surabaya. pada hari Senin (17 Oktober 2022), sekira pukul 13.00 Wib.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















