Diduga Lecehkan Wartawan Komunitas Joker Tanggapi Serius Konten Bos Besar Mafia Gedang

0 215

SURABAYA, Lenzanasional – Bos besar Mafia Gedang Royhan Ni’millah alias Roy diduga lecehkan wartawan melalui unggahan akun Tik-tok yang bernama @masroyganteng, pada Kamis (11/5/2023) di salah satu tempat rest area jalan tol di Jawa Timur.

Roy diduga dengan sengaja membuat konten yang bertema ‘Punya masalah apa sih wartawan ini sama gue’. Video konten tersebut berdurasi 25 detik yang diunggah di akun bernama @masroyganteng dengan 1.1 M pengikut atau 1 juta Followers lebih.

“Wartawan iki maneh, Jancok.!! Sek tak rokokan ini, aku. Sampean lapo ikuti aku terus. (Wartawan ini lagi, bentar tak rokokan dulu aku, kamu ngapain ikutin aku terus),” kata Roy, sambil berbincang tanya jawab dengan temannya yang merekam tersebut secara singkat.

Tidak lama kemudian, Roy mengeluarkan uang dari dompetnya sebesar Rp 100 ribu dan memberikan ke perekam itu. “Wes-wes ngaleh ojok meloki aku Mane (sudah menyingkir jangan ikuti aku lagi),” ucap Roy, sembari memberikan uang itu ke perekam seolah-olah menjadi seorang wartawan.

Unggahan video yang dibikin konten di Tik-toknya itu disukai 3205, dan dikomentari sebanyak 45 komentar, namun komentar tersebut diduga sengaja dihilangkan.

Adanya video tersebut yang sudah tersebar luas di media sosial (medsos) akun Tik-tok @masroyganteng itu, mendapat tanggapan oleh beberapa pihak dari mulai komunitas, ikatan, persatuan wartawan atau jurnalis.

Terpisah, menanggapi konten tersebut yang diduga dengan sengaja melecehkan wartawan, Komunitas Jurnalis Online Kemitraan Rakyat (Joker) akan segera mendiskusikan hal tersebut. “Yang dilakukan dalam konten bos besar Mafia Gedang itu sangatlah tidak pantas. Karena didalam konten video itu secara tidak langsung diduga melecehkan profesi seluruh wartawan. Dengan berkata yang tidak pantas dan merendahkan martabat wartawan dengan memberikan uang. Seolah-olah wartawan bisa dibeli dengan uang,” ujar Yuda selaku Humas Joker, Kamis (9/5/2023) malam.

Menurut Yuda, walaupun hal itu sebuah candaan atau gurauan. Tetap tidak pantas dilakukan. Apalagi dia sebagai bos besar yang seharusnya menjadi panutan bagi ratusan mitranya.

“Seharusnya hal itu tidak patut untuk dilakukan. Walaupun hanya sebuah gurauan atau candaan dalam konten. Sudah jelas media patuh pada etika jurnalistik, dalam etika tersebut sudah tertera peraturan dan aturan pers,” tegasnya.

“Lha kok ini, mala membuat konten di Tik-tok seperti itu. Kami sebagai wartawan merasa dilecehkan, dan dalam waktu dekat Ini akan segera kita diskusikan soal video itu, juga dalam waktu dekat ini, kami akan tindak lanjuti dengan laporan UU ITE atau pencemaran nama baik wartawan di Polda Jatim,” pungkas Yuda.

Setalah video tersebut sempat viral lebih dari 6 jam. Sekitar pukul 23.00 Wib (malam), video tersebut takedown atau diturunkan alias di hapus. Tidak mala kemudian, pada Jumat (12/5/2023) dini hari. Muncul klarifikasi dari Roy melalui kontennya di akun yang sama.

“Saya Royhan Ni’millah, saya mohon maaf sebesar-besarnya. Kepada semua teman-teman wartawan, yang tersinggung atas konten saya hari ini. Saya tidak ada niatan sama sekali, merendahkan atau melecehkan profesi wartawan,” kata Roy, di video kontennya.(Rif)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com