Dinas Pendidikan Jatim Usut Penjualan Seragam Sekolah

0 76

SURABAYA, Lenzanasional – Surabaya Kota – Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur mengambil langkah cepat mengusut adanya penjualan seragam SMA yang dibandrol hingga Rp2,3 juta oleh sekolah. Langkah cepat yang dilakukan Dindik yakni dengan menurunkan tim untuk mengidentifikasi langsung permasalahan tersebut.

Selain itu, langkah yang dilakukan Dindik ini juga untuk menanggapi laporan wali murid yang mengeluh terkait mahalnya harga seragam SMA. Harga tersebut untuk mendapatkan tiga jenis kain seragam dan atribut sekolah. Menanggapi hal ini, Dindik Jatim menegaskan tidak pernah menentukan harga seragam sekolah. Apalagi mengarahkan untuk membeli seragam sekolah tertentu.

“Dinas Pendidikan sudah menegaskan bahwa siswa dan orang tua siswa bebas membeli seragam dimana saja yang meraka inginkan. Bahkan tidak beli pun tidak apa-apa bisa menggunakan pakaian sekolah yang masih layak kalau tidak mampu,” jelas Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, Sabtu (22/7/2023).

Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai

 

Sebagai komitmen dan keseriusan menanggapi masalah tersebut, Dindik Jatim saat ini sedang menurunkan tim untuk mengidentifikasi duduk persoalannya. Bahkan penentuan harga seragam dikembalikan pada masing-masing koperasi siswa. Sebab, yang mempunyai kewenangan dalam penjualan seragam sekolah adalah koperasi.

Aries menegaskan bahwa seragam sekolah bukan menjadi ranah Dindik Jatim. Lebih detail, Dindik Jatim hanya mengatur soal kebijakan dan program untuk peningkatan kualitas pendidikan.

“Tidak pernah Dinas Pendidikan menentukan terkait harga kain seragam apalagi menentukan kain seragam. Kami tidak mengurus. Terkait seragam sekolah itu bukan ranah dinas pendidikan. Kami mengatur terkait pendidikan dan sekolah. Sedangkan seragam itu menjadi kewenangan siswa dan org tua siswa,” kata Aries.

Jika ada tuduhan, Aries meminta masyarakat untuk melampirkan buktinya, dan akan segera ditindak jika ada oknum Dindik Jatim yang melakukan (penentuan harga seragam, red) itu. Mengingat hal tersebut bukan menjadi kewenangan Dindik Jatim.

“Sudah saya tekankan kami akan identifikasi langsung kesana dan sedang kami lakukan. Kalau benar maka kepala sekolah dan yang terlibat kami evaluasi, bahkan kami akan berikan sanksi,” jelas Aries. (red/Rif)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com